Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Ditetapkan Tersangka Penggelapan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 20:08 WIB

40979 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Liya ferdian Sari, SKM Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Kota Subulussalam berstatus Kasi Dinkes kota Subulussalam jadi Tersangka Penggelapan/penipuan sebesar 500 Juta Rupiah.
Oknum Pegawai Dinas Kesehatan Kota Subulussalam ditetapkan Penyidik Polres Subulussalam tersangka atas dugaan Penggelapan Dana 500 Juta Rupiah.(Senen 20 Juni 2024).

Tersangka menurut korban dianya merupakan Ayah nya mantan kepala BKD Kabupaten Aceh Singkil, sebelumnya tersangka berulang kali menjanjikan akan mengembalikan Dana TITIPAN SEBESAR 500 Juta Rupiah padanya. Namun Oknum tersangka tetap tidak mengembalikan Dana Titipan dan terus berjanji berulangkali dan menyatakan memiliki Proyek bersama Ayahnya (PELAKU Red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhirnya Dina Mandasari melaporkan kejadian itu pada Polres Subulussalam. Setelah adanya dugaan penggepan dana Milik Dina Mandasari Limbong Polres Subulussalam melalui Kasat Reskrim dimulai berdasarkan SP Sidik / 13/lll/Res.1.2/2024/ 25 Maret 2024.(terlampir) penetapan Tersangka atasnama Liya Perdina Wati, S. Kep. Surat penetapan itu ditandatangani Abdul Mufakhir, SH. MH. Penyidik Kasat Reskrim Polres SUBULUSSALAM itu.

Berdasarkan Surat penetapan Tersangka Polres Subulussalam itu juga menyebutkan tersangka Lainnya diantaranya Tersangka Lainnya Dahlan S Dahlan barat yang diduga ikut serta melakukan tindakan kejahatan berupa Penipuan dan Penggelapan Dana Titipan Sebesar 500.Juta Rupiah.

Namun menurut Korban ada keanehan dalam surat penetapan tersangka ini, harusnya Keluarga dekat Oknum Pelaku(ayah Korban) diketahuinya pernah memanfaatkan dana titipan itu sebesar 300.juta Rupiah. Namun Pihak Polres belum menetapkannya sebagai tersangka. ” Ujar Dina Mandasari Korban Penipuan tersebut.

 

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Anton Tin yang sejak awal mendampingi Pelaporan atas dugaan Penggelapan penipuan itu memberi komentarnya “terima kasih atas kinerja baik Respon Polres Subulussalam. Hingga saat ini mampu menetapkan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan ini, karena sebelumnya dikenal jaringan mereka ini Kebal Hukum dan sering mempermainkan memperdaya korbannya.***.

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:13 WIB

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dandim di Wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Peritis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Warga Menjemur Padi Di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Babinsa Koramil 05/Dm Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

BABINSA LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA, TINGKATKAN KEAMANAN LINGKUNGAN

Berita Terbaru