Operasional Tiga Dapur MBG di Perumahan Subsidi Harmoni Rembang: Antara Program Mulia dan Gangguan Kenyamanan Warga

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:00 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG, //  Sabtu (06/06/2016)Di tengah semangat mensukseskan program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), Perumahan Harmoni Terralestari, sebuah hunian subsidi di Padaran, Kabupaten Rembang, justru menyimpan kegelisahan mendalam. Keberadaan tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi 24 jam di kawasan padat hunian ini dinilai warga telah melampaui batas kewajaran, baik dari segi ketentraman maupun kepatuhan terhadap peruntukan rumah subsidi.Mamik, Ketua Rukun Tetangga (RT) 1 Perumahan Harmoni Terralestari, menceritakan awal mula kegelisahannya. Dapur yang kini melayani program MBG sebelumnya hanyalah sebuah katering skala kecil untuk pabrik sepatu. Namun secara mendadak, skala operasionalnya membengkak menjadi tiga dapur MBG besar yang berlangsung tanpa henti.

“Awalnya itu katering biasa, Mas. Tiba-tiba berubah menjadi dapur MBG. Kami tidak pernah diinformasikan sebelumnya,” ujar Mamik dengan nada penuh keprihatinan.

Lebih jauh, Mamik melaporkan dua insiden yang sangat meresahkan: seorang anak warga tertabrak kendaraan operasional MBG, serta hilangnya sepeda motor milik warga. “Mereka beroperasi 24 jam. Warga di sini sulit membedakan mana pegawai MBG dan mana orang luar yang masuk ke perumahan,” tambahnya.Keresahan serupa juga dialami warga RT 2. Ketua RT setempat, Agung, mengaku sering menerima aduan warganya. Namun yang paling disesalkan adalah bahwa pihaknya tidak pernah dimintai persetujuan atau bahkan sekadar pemberitahuan terkait pendirian tiga dapur MBG di lingkungannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai warga, saya tidak menolak program ini. Tapi mengapa lokasinya harus di perumahan subsidi? Semestinya perumahan menjadi tempat yang tenang dan nyaman, bukan pusat mobilitas logistik dan karyawan,” tegas Agung.

Yang tak krusial, Agung juga menyoroti keberadaan area pembuangan sampah perumahan harmoni tidak jauh dari dapur MBG yang berada di wilayah RT 2. Pembuangan sampah yang tidak tertib warga menyebabkan tumpukan limbah organik, bau tak sedap, hingga munculnya lalat dalam jumlah signifikan. Bahkan, praktik pembakaran sampah yang kerap dilakukan turut menambah polusi udara yang tidak sehat bagi warga sekitar.

“Berhubung dapur ini sudah berjalan, saya hanya berharap agar pengelola bersedia duduk bersama dan mulai memperhatikan kondisi lingkungan. Jangan sampai program mulia justru menimbulkan keresahan warga perumahan” pintanya.

Protes dan Petisi: Suara Warga untuk Relokasi

Puncak dari akumulasi keluhan terjadi pada Mei 2026. Warga Perumahan Harmoni Terralestari secara kolektif melakukan aksi protes santun namun tegas, yang berujung pada audiensi di Kantor Bupati Rembang. Mereka menyampaikan petisi resmi dengan satu tuntutan utama: memindahkan tiga dapur MBG tersebut ke lokasi komersial atau kawasan industri yang lebih sesuai, bukan di tengah pemukiman padat.

Warga menegaskan bahwa penolakan mereka bukan terhadap program MBG sebagai wujud kepedulian gizi bangsa, melainkan terhadap lokasi yang tidak tepat dan sangat mengganggu hak dasar warga akan hunian yang layak dan tenang.

Kepala Desa Tak Merespons, Pengembang Berbeda Pandangan

Upaya warga untuk berkomunikasi dengan aparat desa setempat menemui jalan buntu. Kepala Desa Padaran, Munawari, tidak memberikan respons ketika ditemui di kediamannya. Janji temu yang telah disepakati di warung makan juga batal tanpa kabar. Pesan singkat maupun panggilan telepon yang diupayakan wartawan pun tidak mendapat jawaban.

Sementara itu, pengembang perumahan yang diidentifikasi bernama Nirman memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, perumahan subsidi memang program pemerintah dengan harga dan bunga murah. Namun soal operasional dapur MBG, ia menyerahkan sepenuhnya pada persetujuan lingkungan.

“MBG itu ranah pribadi masing-masing. Selama lingkungan setuju, mengapa tidak? Masalah bau dan lain-lain itu tergantung lingkungan saja,” ujar Nirman.

Pernyataan ini kontras dengan fakta di lapangan: lingkungan justru tidak pernah diajak musyawarah, dan tiga dapur skala besar dengan limbah padat, cair, polusi suara, serta lalu lintas kendaraan berat telah terbukti mengganggu ketertiban umum.

Tinjauan Regulasi: Rumah Subsidi Bukan untuk Usaha Skala Besar

Merujuk pada regulasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), rumah subsidi diperuntukkan sebagai tempat tinggal utama. Meskipun diizinkan untuk usaha rumahan atau skala mikro, namun dengan syarat mutlak:

1. Tidak mengubah fungsi utama bangunan sebagai hunian.

2. Tidak melakukan renovasi struktural besar sebelum lima tahun.

3. Yang terpenting: tidak mengganggu ketertiban umum dan lingkungan sekitar.

Aktivitas tiga dapur MBG yang beroperasi 24 jam, menghasilkan lalu lintas kendaraan logistik dan kebisingan alat masak, secara jelas melanggar syarat. Bahkan dapat dikategorikan telah menghilangkan hak warga atas hunian yang tenang dan nyaman.

Pemilik Dapur Belum Memberi Keterangan

Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik atau penanggung jawab tiga dapur MBG di Perumahan Harmoni belum dapat dimintai konfirmasi. Belum diketahui apakah mereka memiliki izin usaha yang sesuai dengan peruntukan lahan hunian subsidi, serta apakah proses sosialisasi dan persetujuan lingkungan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Harapan Warga: Duduk Bersama, Cari Solusi Bermartabat

Warga Perumahan Harmoni Terralestari menyatakan sikap yang terhormat: mereka mendukung program MBG untuk generasi bangsa, tetapi menolak lokasi yang tidak tepat. Mereka memohon kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Rembang, serta pihak pengembang untuk segera menggelar forum musyawarah.

Tuntutan utama tetap satu: relokasi dapur MBG ke kawasan komersial atau peruntukan usaha, bukan di tengah zona tenang perumahan subsidi. Warga berhak atas kedamaian, kesehatan, dan keamanan di rumah mereka sendiri.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Zainuri)

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi
ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru