PA-Malut Akan Kepung Mabes Polri dan Kemendagri, Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Asusila Bupati Halut

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 15:42 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Perkumpulan Aktifis Maluku Utara Jakarta (PA-Malut) akan menggelar aksi di depan Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 25 Februari 2026 mendatang.

Wakil Koordinator PA-Malut Jakarta, Siraj Naufal M. Dabi-Dabi, menyatakan aksi itu ditunjukan untuk menekan Bareskrim Polri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kasus dugaan video asusila yang melibatkan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua.

Selain melakukan aksi di Bareskrim Polri, Siraj menyatakan, PA-Malut juga akan melakukan aksi di Kementerian Dalam Negeri untuk mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) agar segera memeriksa Bupati Halmahera Utara, atas dugaan kasus video asusila. Kami menilai kasus tersebut dapat mencoreng etika seorang pejabat publik, kata Sirat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siraj menjelaskan, bahwa kasus dugaan video asusila ini telah dilaporkan pada tanggal 14 Agustus 2024, kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Halmahera Utara, namun sejauh ini terlihat tidak ada tindak lanjut. Padahal menurut Siraj, kasus tersebut seharusnya ditindaklanjuti Kepolisian.

Dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025, Siraj menjelaskan lebih jauh, bahwa dalam Putusan tersebut, betapapun MK menyatakan terkait tuduhan eksibisionisme melalui Video Call Sex (VCS) yang didiuga dilakukan oleh Piet Hein Babua, MK tidak menemukan bukti adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracth) yang membuktikan bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum.

Namun, yang harus dilihat dalam putusan MK adalah berkaitan dengan pertimbangan MK yang menyatakan bahwa tidakan VCS tersebut walaupun terbukti, tetapi tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang berkaitan dengan pemilukada atau tindak pidana pemilihan, melainkan merupakan ranah “pidana lainya”. Itu sebabnya, kata Siraj, pihak Kepolisan dapat memproses kasus tersebut.

Sebab, kami menduga ada peristiwa tindak pidana, yang itu melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Oleh karena itu, aksi yang diakukan Perkumpulan Aktifis Maluku Utara Jakarta ini untuk mendesak pihak Kepolisian agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak asusila yang menyeret Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua. Aksi ini juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) segera memeriksa Bupati Halmahera Utara, atas dugaan kasus video asusila, sebab kami menilai kasus tersebut dapat mencoreng etika seorang pejabat publik.

Berita Terkait

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs
Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB