Pemko Subulussalam laksanakan Musrenbang RPJPD 2025-2045, Arah dan Substansi Pembangunan Berkelanjutan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:31 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ssubulussalam – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJPD adalah proses perencanaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah, di antaranya dihadiri Suluruh SKPK pemerintah kota Subulussalam, Forkopimda, LSM Suara Putra Aceh dan organisasi masyarakat lainnya. Musrenbang bertujuan untuk merumuskan rencana dan Substansi arah pembangunan jangka panjang berkelanjutan. Selasa( 30/07/24).

RPJPD tahun 2025-2045 tampak forum tersebut membahas serta menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Perubahan dalam rencana tersebut bisa mencakup penyesuaian terhadap tantangan baru, seperti perubahan iklim, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial ekonomi.

Kepala Bapedda Kota Subulussalam menjelaskan “Tujuannya adalah untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kota Subulussalam, Perubahan RPJMD biasanya dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi terkini dan prioritas pembangunan yang mungkin berubah akibat dinamika internal maupun eksternal.
Tampak hadir Kepala Bapedda, Kadis PUPR, Kepala BPBD, Kadis Perindagkop H Junifar S.Sos, Forkopinda Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks , perubahan RPJMD diarahkan untuk menanggapi berbagai tantangan dan peluang baru, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi berbasis digital dan hijau, serta penanganan masalah lingkungan.

Proses perubahan ini melibatkan evaluasi kinerja dan pencapaian pembangunan daerah selama periode sebelumnya, konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, dan penyusunan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan yang akan diutamakan dalam sisa periode rencana.

Perubahan RPJMD ini ditujukan untuk memastikan bahwa pembangunan di kota Subulussalam tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. “Kita mendukung adanya Musrenbang ini, sehingga pembangunan kota Subulussalam ke depan lebih terarah, sehingga tercapai kota Subulussalam mantap kedepanya,” ujar kepala Bapedda kota Subulussalam// Anton Tinendung**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru