Pemko Subulussalam laksanakan Musrenbang RPJPD 2025-2045, Arah dan Substansi Pembangunan Berkelanjutan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:31 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ssubulussalam – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJPD adalah proses perencanaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah, di antaranya dihadiri Suluruh SKPK pemerintah kota Subulussalam, Forkopimda, LSM Suara Putra Aceh dan organisasi masyarakat lainnya. Musrenbang bertujuan untuk merumuskan rencana dan Substansi arah pembangunan jangka panjang berkelanjutan. Selasa( 30/07/24).

RPJPD tahun 2025-2045 tampak forum tersebut membahas serta menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Perubahan dalam rencana tersebut bisa mencakup penyesuaian terhadap tantangan baru, seperti perubahan iklim, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial ekonomi.

Kepala Bapedda Kota Subulussalam menjelaskan “Tujuannya adalah untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kota Subulussalam, Perubahan RPJMD biasanya dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi terkini dan prioritas pembangunan yang mungkin berubah akibat dinamika internal maupun eksternal.
Tampak hadir Kepala Bapedda, Kadis PUPR, Kepala BPBD, Kadis Perindagkop H Junifar S.Sos, Forkopinda Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks , perubahan RPJMD diarahkan untuk menanggapi berbagai tantangan dan peluang baru, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi berbasis digital dan hijau, serta penanganan masalah lingkungan.

Proses perubahan ini melibatkan evaluasi kinerja dan pencapaian pembangunan daerah selama periode sebelumnya, konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, dan penyusunan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan yang akan diutamakan dalam sisa periode rencana.

Perubahan RPJMD ini ditujukan untuk memastikan bahwa pembangunan di kota Subulussalam tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. “Kita mendukung adanya Musrenbang ini, sehingga pembangunan kota Subulussalam ke depan lebih terarah, sehingga tercapai kota Subulussalam mantap kedepanya,” ujar kepala Bapedda kota Subulussalam// Anton Tinendung**

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru