Polres Aceh Singkil Diminta Serius Usut Tuntas Dugaan CV. Namo Krani Atas Penyerobotan Lahan Masyarakat Transmigrasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 24 Desember 2023 - 22:48 WIB

40811 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singki, teropongbarat. Co. Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LBH LMR RI) minta Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas terkait CV.Namo Krami, (Jum’at 22/12/2023)

“Kami sudah melaporkan CV. Namo Krami kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Singkil pada 27 November 2023 dengan LP : LP/B/152/XII/2023/SPKT.SAT Reskrim/Polres Aceh Singkil/ Polda Aceh,” kata Yakarim M ketua LBH LMR RI,

“Sampai dengan saat ini laporan kami kepada kepolisian polres aceh singkil masih sedang berproses, kami berharap bapak-bapak aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Aceh Singkil ini untuk segera menetapkan tersangka dari Cv. Namo Krami,” lanjut Yakarim M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, CV.Namo Krami yang kami laporkan ini patut diduga kuat telah merampas hak-hak tanah milik masyarakat warga eks.transmigrasi di desa mukti lincir kecamatan kota baharu kabupaten Aceh Singkil, dan ini sudah di kuasai atau diserobot oleh CV. Namo Krami selama ±8 tahun,” terus Yakarim M

“Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, kami langsung menuju Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Aceh Singkil, untuk meminta keadilan terhadap masyarakat yang tanahnya telah dikuasai/diserobot oleh CV.Namo Krami,” Jelas Yakarim M.

“Alas-alas hak tanah masyarakat eks.transmigrasi desa Mukti lincir kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil sudah kita lihat dan telusuri sertifikat hak miliknya, dan benar tanah yang di kuasai CV.Namo Krami itu milik sebahagian warga eks transmigrasi desa Mukti lincir, tapi kenapa CV.Namo Krami ini bisa menguasai dan tidak mengembalikan hak-hak masyarakat,” tambah Yakarim M.

“Maka dari itu, kami dari LBH LMR RI meminta Bapak Kapolres Aceh Singkil, Bapak Kapolda Aceh, dan Bapak Kapolri untuk segera mengusut tuntas terkait CV.Namo Krami yang diduga kuat telah menguasai atau menyerobot tanah milik masyarakat sebahagian warga eks.transmigrasi desa mukti lincir kecamatan kota baharu kabupaten Aceh Singkil,” ungkap Yakarim M Ketua LBH LMR RI(Anton Tinendung).

Berita Terkait

Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis
Kepedulian PT Socfindo Bangun Kantin Sekolah di SD Negeri 2 Rimo
GEMUKA Lontarkan Kritis Ke Pemerintah Aceh Singkil Rehap Rumah Dinilai tidak Berpihak Kemasyarakat
Pengesahan APBK 2026 Masih Menempuh Jalan Buntu 
DISKOMINFO ACEH SINGKIL GELAR DISKUSI BERSAMA PEWARTA, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI
Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan
Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru