PT BSI Diduga Abaikan Hak Masyarakat dan Retribusi, YLBH CNI Desak Pemkab Batu Bara Bertindak

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:55 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 14-01-2026 – Perusahaan Perkebunan Buana Sawit Indah (BSI) yang berlokasi di Kabupaten Batu Bara dan berbatasan dengan beberapa desa di Kecamatan Datuk Tanah Datar diduga tidak menghiraukan pengajuan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) untuk kepentingan Koperasi Merah Putih.

Selain itu, PT BSI juga diduga tidak pernah memberikan plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa-desa yang berbatasan dengan perkebunan, meskipun HGU-nya sudah diperpanjang dua periode.

Warga juga mengeluhkan pembuangan limbah BP 3 Limbah dan limbah atas, termasuk asap Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang berdampak buruk terhadap kesehatan, khususnya di Desa Mekar Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, menyoroti terkait retribusi Perkebunan Buana Sawit Indah (BSI) dan mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara untuk mengambil sikap terkait retribusi dan limbah perusahaan tersebut.

Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, berharap Pemkab Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait retribusi, pengelolaan limbah, dan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak operasional PT BSI. (Tim Media)

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru