Rekruitmen Yantek PT Dhika Pratama Putra Untuk PT PLN UP3 Subulussalam Diduga KKN Tidak Fair

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:11 WIB

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | PT PLN Persero telah memberi kepercayaan sebagai rekanannya dalam merekrut Yantek(pelayanan teknik )guna mempermudah tugas pihak PLN dalam mengatasi berbagai gangguan jaringan listrik. Samsul Rizal Manager PT. PLN ULP Rimo menjelaskan pada Awak medya.

1. PT Dhika Pratama Putra merupakan vendor yantek di 3 ULP, Subulussalam Kota, Rimo dan Singkil.
2. Petugas PT Dhika mulai aktif 1 Juli 2024
3. Program Jaminan K3, kesehatan, dikelola oleh PT Dhika
4. ULP sebagai pengawas pekerjaan dan pengawasan K3 juga.
Demikian penjelasan yang disampaikan ULP Rimo.


Dari informasi dan data yang ditemukan awak medya terjadi dugaan KKN saat dilakukannya rekruitmen Yantek dibeberapa wilayah Area PT PLN UP3 Subulussalam yakni Subulussalam kota, Rimo dan Singkil. Pihak vendor dari PT Dhika pratama Putra diduga melakukan dugaan KKN dengan sejumlah pejabat PLN yang disebut sebut titipan Yantek dari ULP tertentu dengan cara merekomendasikan pada pihak Rekreuitmen untuk diluluskan pihak PT Dhika Pratama Putra. Didata yang ditemukan awak medya terekruitmennya Yantek dengan menyalahi aturan yang ditetapkan Vendor sendiri. Seperti batasan usia, sertivikasi teknik, kesehatan Yantek dan kemampuan pelayanan teknik dari pengalaman kerja yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya saat ULP Subulussalam dan ULP Rimo dipertanyakan tentang surat dan kontrak penerimaan Yantek yang sudah direkrut PT Dhika Pratama Putra kedua ULP ini tidak dapat menunjukkan kontrak kerja atau surat pelimpahan Yantek(pelayanan Teknik) baik dari PT PLN Cabang Subulussalam maupun dari PT DHIKA pratama Putra. Dipertanyakan terkait Jaminan Keselamatan K3 pihak ULP berkilah itu tanggungjawab PT Dhika Pratama Putra.

Berikut beberapa pertanyaan Substantif yang diajukan awak medya
1. Setelah rekruitmen Yantek apakah ada surat maupun kontrak kerja bagi peserta yantek yang sudah lulus? Baik surat penyerahan atau kontrak kerja dari PT PLN Cabang Subulussalam ke ULP Subulussalam?
2. Apakah terjadi rekruitmen Yantek yang menyalahi aturan yang sudah diumumkan Vendor Yantek terkait batasan umur, sertivikasi teknik dan kemampuan pengalaman kerja serta Yantek yang sehat secara Jasmani dan rohani?
3. Kalaulah terjadi kesalahan pada rekruitmen yantek apakah Pihak PLN juga tetap melanjutkan kontrak kerjanya pada Vendor penyedia Yantek?

Tommy Manajer PT PLN ULP Subulussalam tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan awak medya. Tommy Manajer ULP PLN Subulussalam ini hanya menjawab singkat “terkait rekruitmen Yantek sepenuhnya hak PT Dhika Pratama Putra sebagai penyedia dan mengenai surat pelimpahan tenaga yantek yang sudah direkrut sejauh ini ke kami belum menerima surat maupun kontrak kerjanya namun mungkin suratnya ada di cabang atau belum sampai ke kami, mungkin” Ujar Tommy Manajer PT PLN ULP Subulussalam.

Sejauh ini Pihak PT Dhika Pratama Putra dihubungi berulangkali via seluler dan Wa tidak dapat terhubung. Manajer Cabang PT PLN UP3 Subulusaalam juga belum memberikan jawaban substantif dari rekruitmen tenaga Yantek ULP Subulussalam yang diduga beraroma KKN tersebut sebagaimana dilaporkan peserta yang ikut Tes Rekruitmen Yantek untuk Yantek ULP Subulussalam kota, Rimo dan Aceh Singkil itu pada awak Medya. ///Tim.inv.

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru