Sejahterakan Nasabah, PNM Mekaar Kembangkan Layanan Pembiayaan Syariah 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 19:12 WIB

401,217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongbarat.co,-  PNM melalui produk Mekaar atau Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera merupakan layanan pembiayaan berbasis kelompok bagi perempaun prasejahtera. Layanan PNM Mekaar memang diperuntukkan bagi masyarakat keluarga prasejahtera yang masih belum bankable.

Pembiayaan diarahkan kepada kelompok perempuan yang telah memiliki usaha dan ingin memiliki usaha. Pembiayaan PNM Mekaar ditujukan untuk pembiayaan produktif agar nasabah mampu meningkatkan kesejahteraannya.

Sebagai lembaga pemberdayaan perempuan terbesar di dunia dengan 14.8 juta nasabah, PNM telah melampaui jumlah nasabah Grameen Bank yang pada tahun 2006 pendirinya dalam hal ini Mohamad Yunus mendapatkan nobel perdamaian dari PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan PNM yang diinisiasi oleh Presiden RI ketiga BJ Habibie untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan selalu menjadi penyemangat insan PNM dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah. Dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah PNM memberikan 3 modal finansial, modal intelektual dan modal sosial.

PNM Fokus pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan menjadi satu model pemberdayaan yang membedakan PNM dengan lembaga pembiayaan lainnya. Bisa dikatakan pembiayaan dan pendampingan ada 2 sayap yang diperlukan agar burung bisa terbang.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nasabah PNM bekerja membantu pemerintah mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). 3 pilar utama dari 4 pilar SDGS terus menjadi fokus PNM yakni upaya PNM memujudkan semakin membaiknya pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar lingkungan.

Memahami mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, PNM mengembangkan layanan pembiayaan syariah. Upaya pemurnian syariah dilakukan mulai dari mengangkat ahli-ahli ekonomi syariah sebagai Dewan Pengawas Syariah. PNM Mekaar syariah saat ini memili DPS yang sangat berpengalaman dan kaya akan khasanah ekonomi syariah yakni Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.S dan Prof. Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec.

L. Dodot Patria Ary, Kepala Sekretariat Perusahaan PNM menjelaskan tugas DPS untuk membantu melakukan pengawasan atas skema syariah yang dijalankan oleh PNM Mekaar tetap berdasarkan prinsip syariah dan tidak menyimpang dari ketentuan serta prinsip syariah yang telah difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional.

“Salah satu akad yang kita pakai dalam menjalankan sistem syariah di PNM Mekaar adalah akad akad murabahah bil waakalah yang artinya kita gunakan akad jual beli dimana PNM mewakilkan pembelian produk kepada nasabah kemudian setelah produk tersebut didapatkan oleh nasabah kemudian nasabah memberikannya kepada kami” ujar Dodot.

Lebih lanjut Dodot mengatakan bahkan sampai saat ini skema pembiayaan dengan skema syariah telah mencapai 73% dari total skema pembiayaan PNM Mekaar.

Menutup keterangannya Dodot menegaskan perlunya masyarakat memahami secara utuh kegiatan PNM Mekaar dan mengajak semua elemen masyarakat yang peduli atas pengembangan skema syariah untuk sama-sama mengembangkan literasi keuangan syariah.

Informasi lebih lanjut: Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM),dodot@pnm.co.id. www.pnm.co.id

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru