Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:45 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kepala Mukim Binanga Berdiri di Garda Depan Lindungi Hak Masyarakat Runding -Subulussalam.

Sengketa lahan sawit antara masyarakat Kampong Belukur Makmur Kecamatan Runding, dengan CV. Lae Saga Group kembali mencuat. Namun kali ini, peran Kepala Mukim Binanga, Tamrin, menjadi sorotan utama karena tampil di garda depan membela hak-hak masyarakat kampong dan masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Camat Runding, Senin (25/08/2025), berbagai tokoh masyarakat hadir memberikan keterangan. Maskur, salah satu tokoh masyarakat, melaporkan bahwa sudah lebih dari 28 hektare lahan sawit masyarakat diduga dicaplok dan diolah oleh perusahaan. “Kami memohon agar persoalan ini benar-benar dituntaskan. Tanah ini adalah tanah kelahiran kami,” tegasnya.

Camat Runding, T. Ridwan Saidi, menyambut baik aspirasi warga dan menegaskan bahwa sebelum dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, pemerintah kecamatan akan memastikan data lapangan agar tidak ada lagi kerancuan.

Pernyataan penting datang dari Kepala Mukim Binanga, Tamrin. Ia menegaskan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa pada masa jabatan almarhum Suparman. SKT itu, menurutnya, menjadi bukti kepemilikan sah masyarakat. “Saya mendorong Camat untuk mengundang pihak perusahaan dan meminta CV. Lae Saga Group memberikan penjelasan resmi dengan membawa dokumen otentik. Hak masyarakat adat tidak boleh diabaikan,” ujar Tamrin lantang di hadapan forum.

Suara tegas Kepala Mukim ini disambut dukungan masyarakat yang hadir. Mereka menilai kehadiran Mukim menjadi benteng terakhir yang memastikan hak kampong tetap dijaga dari intervensi pihak luar.

Rapat akhirnya menyepakati dua hal: pertama, akan segera dilakukan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan; kedua, perusahaan diwajibkan membawa dokumen otentik untuk memperjelas status lahan yang disengketakan.

Langkah Kepala Mukim Binanga menunjukkan bahwa peran tradisional masyarakat adat masih vital di era modern. Di tengah tarik-menarik kepentingan investasi, suara mukim menjadi resonansi yang meneguhkan bahwa pembangunan harus berpihak pada masyarakat kampong, bukan sebaliknya.

(Antoni Tinendung | teropongbarat.co)

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru