Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:45 WIB

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kepala Mukim Binanga Berdiri di Garda Depan Lindungi Hak Masyarakat Runding -Subulussalam.

Sengketa lahan sawit antara masyarakat Kampong Belukur Makmur Kecamatan Runding, dengan CV. Lae Saga Group kembali mencuat. Namun kali ini, peran Kepala Mukim Binanga, Tamrin, menjadi sorotan utama karena tampil di garda depan membela hak-hak masyarakat kampong dan masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Camat Runding, Senin (25/08/2025), berbagai tokoh masyarakat hadir memberikan keterangan. Maskur, salah satu tokoh masyarakat, melaporkan bahwa sudah lebih dari 28 hektare lahan sawit masyarakat diduga dicaplok dan diolah oleh perusahaan. “Kami memohon agar persoalan ini benar-benar dituntaskan. Tanah ini adalah tanah kelahiran kami,” tegasnya.

Camat Runding, T. Ridwan Saidi, menyambut baik aspirasi warga dan menegaskan bahwa sebelum dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, pemerintah kecamatan akan memastikan data lapangan agar tidak ada lagi kerancuan.

Pernyataan penting datang dari Kepala Mukim Binanga, Tamrin. Ia menegaskan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa pada masa jabatan almarhum Suparman. SKT itu, menurutnya, menjadi bukti kepemilikan sah masyarakat. “Saya mendorong Camat untuk mengundang pihak perusahaan dan meminta CV. Lae Saga Group memberikan penjelasan resmi dengan membawa dokumen otentik. Hak masyarakat adat tidak boleh diabaikan,” ujar Tamrin lantang di hadapan forum.

Suara tegas Kepala Mukim ini disambut dukungan masyarakat yang hadir. Mereka menilai kehadiran Mukim menjadi benteng terakhir yang memastikan hak kampong tetap dijaga dari intervensi pihak luar.

Rapat akhirnya menyepakati dua hal: pertama, akan segera dilakukan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan; kedua, perusahaan diwajibkan membawa dokumen otentik untuk memperjelas status lahan yang disengketakan.

Langkah Kepala Mukim Binanga menunjukkan bahwa peran tradisional masyarakat adat masih vital di era modern. Di tengah tarik-menarik kepentingan investasi, suara mukim menjadi resonansi yang meneguhkan bahwa pembangunan harus berpihak pada masyarakat kampong, bukan sebaliknya.

(Antoni Tinendung | teropongbarat.co)

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru