Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:45 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kepala Mukim Binanga Berdiri di Garda Depan Lindungi Hak Masyarakat Runding -Subulussalam.

Sengketa lahan sawit antara masyarakat Kampong Belukur Makmur Kecamatan Runding, dengan CV. Lae Saga Group kembali mencuat. Namun kali ini, peran Kepala Mukim Binanga, Tamrin, menjadi sorotan utama karena tampil di garda depan membela hak-hak masyarakat kampong dan masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Camat Runding, Senin (25/08/2025), berbagai tokoh masyarakat hadir memberikan keterangan. Maskur, salah satu tokoh masyarakat, melaporkan bahwa sudah lebih dari 28 hektare lahan sawit masyarakat diduga dicaplok dan diolah oleh perusahaan. “Kami memohon agar persoalan ini benar-benar dituntaskan. Tanah ini adalah tanah kelahiran kami,” tegasnya.

Camat Runding, T. Ridwan Saidi, menyambut baik aspirasi warga dan menegaskan bahwa sebelum dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, pemerintah kecamatan akan memastikan data lapangan agar tidak ada lagi kerancuan.

Pernyataan penting datang dari Kepala Mukim Binanga, Tamrin. Ia menegaskan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa pada masa jabatan almarhum Suparman. SKT itu, menurutnya, menjadi bukti kepemilikan sah masyarakat. “Saya mendorong Camat untuk mengundang pihak perusahaan dan meminta CV. Lae Saga Group memberikan penjelasan resmi dengan membawa dokumen otentik. Hak masyarakat adat tidak boleh diabaikan,” ujar Tamrin lantang di hadapan forum.

Suara tegas Kepala Mukim ini disambut dukungan masyarakat yang hadir. Mereka menilai kehadiran Mukim menjadi benteng terakhir yang memastikan hak kampong tetap dijaga dari intervensi pihak luar.

Rapat akhirnya menyepakati dua hal: pertama, akan segera dilakukan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan; kedua, perusahaan diwajibkan membawa dokumen otentik untuk memperjelas status lahan yang disengketakan.

Langkah Kepala Mukim Binanga menunjukkan bahwa peran tradisional masyarakat adat masih vital di era modern. Di tengah tarik-menarik kepentingan investasi, suara mukim menjadi resonansi yang meneguhkan bahwa pembangunan harus berpihak pada masyarakat kampong, bukan sebaliknya.

(Antoni Tinendung | teropongbarat.co)

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru