Sinergi UMMAS dan Lapas Labuhan Ruku: Menyiapkan Warga Binaan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:45 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku telah menorehkan sejarah baru dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 28 Juli 2025.

Turut hadir dalam penanda tanganan nota kesepahaman, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Bapak Soetopo Berutu A.Md. IP, S. Sor, M.Si; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Bapak Diky Oftavia S.H., M.H.; perwakilan Danramil dan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Sehendra, S.H.; Camat Talawi H. Ilyas S.Pd, M.Si; Rektor UMMAS, Bapak Prianda Pebri, S.Pd., M.Pd; sivitas akademika UMMAS; para warga binaan; dan tamu undangan lainnya.

MoU ini menandai komitmen kuat UMMAS dalam meningkatkan kualitas hidup para WBP melalui program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan WBP, memberikan mereka kesempatan kedua, dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial yang sukses.

Kolaborasi untuk Pemberdayaan penandatanganan MoU ditandai dengan sambutan-sambutan inspiratif dari Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rektor UMMAS, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Ketiga pembicara menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif, di mana pendidikan dan pelatihan vokasional menjadi kunci keberhasilan reintegrasi sosial para WBP.

Penandatanganan MoU oleh Kepala Lapas dan Rektor UMMAS menandai dimulainya kerja sama resmi dan komitmen bersama untuk menjalankan program-program yang telah disepakati.

Rektor UMMAS kemudian memaparkan secara detail program-program pembinaan yang akan dijalankan, meliputi pendidikan formal berkuliah di kampus dan non-formal seperti Bintek dan penyuluhan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan pengembangan kepribadian yang dirancang untuk mempersiapkan WBP menghadapi kehidupan pasca-pembinaan.

Rektor UMMAS, Bapak Prianda Pebri, S.Pd., M.Pd; juga menyampaikan tridharma perguruan tinggi, Yakni, Penelitian, Pendidikan, pengabdian kepada masyarakat

Harapan untuk Masa Depan, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Beliau menekankan pentingnya peran UMMAS dalam meningkatkan kualitas pembinaan WBP, terutama dalam hal pendidikan dan keterampilan.

Harapannya, kerja sama ini akan membuka peluang lebih baik bagi para WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kemitraan berkelanjutan antara UMMAS dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Kerja sama ini memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi pembinaan dan pengembangan WBP, memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga pemasyarakatan, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Semoga kerja sama ini dapat menjadi model bagi lembaga lain dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif, yang memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah tersandung hukum.

Liputan: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:49 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Penganiayaan dan Mafia Tanah Transmigrasi Longkib

Berita Terbaru