SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:01 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polda Maluku, khususnya SPPG Kota Ambon Sirimau Batumerah 3, mendapatkan pengakuan atas dedikasinya dalam meningkatkan gizi masyarakat dengan meraih penghargaan SPPG Inspiradaya 2025.

Penghargaan prestisius ini diserahkan pada tanggal 9 Desember 2025 dalam acara Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025 yang diadakan di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Kepala SPPG Polda Maluku, Febrianti Kolly, bersama anggota Pengurus Bidang Sosial Bhayangkari Daerah Maluku, Nursiah, hadir untuk menerima penghargaan tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., Irjen Pol Nurworo Danang, serta perwakilan dari Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SPPG Polda Maluku dinilai berhak atas penghargaan ini berkat kontribusinya yang signifikan dalam pemberdayaan kelompok rentan, penguatan dapur gizi komunitas, serta inovasi dalam memanfaatkan pangan lokal Maluku untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Polri juga dipuji atas upayanya dalam mempercepat pembangunan SPPG di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) guna pemerataan akses layanan gizi.

Dalam menjalankan programnya, SPPG Polda Maluku menjalin kolaborasi yang erat dengan Bhayangkari, pemerintah desa, dan penggerak lokal. Polri juga menerapkan sistem pengawasan yang ketat melalui Dokkes Polri dan standar food security dalam pengelolaan dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis). (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Berita Terbaru