Terkait Jabatan Kepala Sekolah di TK Negeri Buah Hati, Ini Penjelasan dan Kebenarannya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:24 WIB

40416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | teropongbarat.co. Banyaknya pemberitaan bernada miring tentang dugaan praktik tidak etis dan konflik kepentingan di TK Negeri Buah Hati, Desa Cipare-Pare, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah.
Publik sebelumnya dihebohkan oleh kabar bahwa jabatan strategis di sekolah tersebut dipegang oleh pasangan suami-istri — sang suami menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, sementara istrinya ditetapkan sebagai Kepala Sekolah TK Negeri Buah Hati.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kondisi ini tidak terjadi karena kesengajaan atau manipulasi jabatan, melainkan merupakan hasil keputusan warga yang menghargai jasa pendirian sekolah sejak awal berdirinya.

Awal Mula: Dari Swasta ke Negeri.
Menurut Parno, S.Pd, Ketua Komite TK Negeri Buah Hati, dalam keterangannya kepada Mitrapolda.com, sekolah tersebut awalnya adalah TK Swasta yang ia dirikan bersama masyarakat setempat sebelum akhirnya diambil alih pemerintah menjadi TK Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Ceritanya begini Pak, sebelum TK ini menjadi negeri, dulunya saya yang mendirikan dan membangunnya. Saat proses perubahan status menjadi negeri, masyarakat rame-rame mempercayakan saya menjadi Ketua Komite karena dianggap paling tahu sejarah dan kebutuhan sekolah ini,” jelas Parno.

Ia menegaskan, penunjukan istrinya sebagai kepala sekolah bukan hasil dari campur tangannya atau keputusan komite, melainkan merupakan kebijakan resmi Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pendidikan.

“Penetapan istri saya sebagai kepala sekolah itu keputusan pemerintah, bukan saya yang atur. Dari swasta ke negeri tentu ada prosedur dan mekanismenya sendiri. Saya tidak mencampuri urusan itu,” lanjutnya.

Tidak Ada Campur Tangan dalam Pengelolaan Anggaran. Terkait tudingan bahwa dirinya ikut mengatur atau mencampuradukkan urusan keuangan sekolah, Parno menegaskan hal itu tidak benar.

“Tugas komite sekolah itu mendukung, memberi masukan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Bukan mengelola dana. Soal pembangunan atau anggaran sekolah itu sudah ada ranahnya sendiri,” tegasnya.

Parno juga menyebut, selama ini hubungan antara pihak sekolah, komite, dan masyarakat berjalan baik. Semua kegiatan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, tanpa ada unsur penyalahgunaan wewenang.

Jejak Panjang Pengabdian

Diketahui, Parno, S.Pd bukan sosok baru di dunia pPengabdian di kecamatan Sultan Daulat. Ia dikenal sebagai inisiator berdirinya sejumlah sekolah swasta di wilayah tersebut, yang kemudian berkembang menjadi sekolah negeri.
Beberapa di antaranya termasuk SMA Swasta yang kini telah menjadi SMA Negeri di Kecamatan Sultan Daulat — bukti nyata kontribusinya terhadap peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.

Publik Diharapkan Objektif.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dan media dapat melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional.
Bahwa hubungan suami-istri di lingkungan pendidikan tersebut tidak serta-merta mencerminkan pelanggaran, apalagi jika proses pengangkatan jabatan dilakukan melalui jalur resmi pemerintah.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat, sembari menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Subulussalam.

📝 Laporan: Anton Steven Tim Redaksi teropongbarat.co.
📅 Kamis, 30 Oktober 2025

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru