Tersangka Oknum Kasi Dinkes Kota Subulussalam Kasus Penipuan, Tindakan Mutasi Belum Juga Dilakukan PJ Walikota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:52 WIB

40736 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,teropongbarat.co. Penyidik Polres Subulussalam telah menetapkan salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Kota Subulussalam jadi Tersangka atas dugaan Penipuan/penggelapan. Dugaan Penggelapan itu, tidak tanggung tanggung sebesar 500 juta Rupiah.

Dalam surat penetapan Tersangka itu juga terlihat di surat penetapan terlibat beberapa orang ikut serta melakukan kejahatan sebagaimana surat penetapan tersangka yang ditetapkan berdasarkan gelar perkara Polres Subulussalam dengan surat ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Subulussalam. Terkait atas penetaan tersangka tersebut Kadis Kesehatan dan Kepala BKPSDM Kota Subulussalam memberi tanggapannya. (13/06/24)

Munawaroh,S.Si.,Apt,M.Kes Kadis Kesehatan Kota Subulussalam menyatakan soal mutasi pegawai bukan Ranahnya. Terkait Oknum Kasi Dinkes yang sudah ditetapkan TERSANGKA menurutnya Kadis kesehatan belum tau kebenarannya karena diannya masih terlihat masuk kerja. Kadis kesehatan menyatakan agar mengkonfirmasi dinas Kepegawaian yang membawahi dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silahkan saja, saya belum ada laporan beliau sudah jadi tersangka, kemaren beliau masih kerja dan kinerja bagus, dan kasus beliau juga urusan pribadi jadi mengenai mutasi bukan ranah saya untuk memutasi. Silahkan aja di kompirmasi instansi kepegawaian terkait” Ujar Kadis Kesehatan Kota Subulussalam tersebut.

Kepala BKSDM Kota Subulussalam Rano Sartono Saraan, SE dikompirmasi Via Whashasp sangat menyayangkan tindakan ASN apabila melakukan tindakan Penipuan/penggelapaan tersebut menurutnya

“Dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh ASN Kota Subulussalam Yang saat ini dalam penyelidikan oleh pihak berwajib. Merupakan tindakan yang kurang terpuji bagi ASN dan sangat disayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Harapan kita hal ini tidak terjadi bagi ASN kita Kota Subulussalam.” Ujar Rano Saraan Kepala BKPSDM Kota Subulussalam emberi tanggapannya.///A.Tim.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:20 WIB

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat melalui Program BERLAYAR di Sei Suka*

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB