Warga Binaan Coba Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Kutacane Bertindak Cepat dan Gagalkan Aksi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:03 WIB

40379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Keberhasilan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas pada Senin (20/10/2025) menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme aparat pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan pembinaan tetap bersih dari barang terlarang. Melalui pengawasan ketat dan tindakan cepat, petugas berhasil mengamankan barang yang diduga kuat narkotika jenis sabu dari salah satu warga binaan sebelum sempat beredar di dalam blok hunian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB, saat Kepala Subseksi Pengamanan dan Pengawasan (Portatib), Dodi Noris Sinulingga, bersama petugas jaga, tengah melakukan pengawasan rutin di area layanan kunjungan. Sekitar pukul 10.55 WIB, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial J meminta izin menuju kantin di dekat ruang kunjungan dengan alasan ingin membeli makanan. Namun, gelagat yang ditunjukkan WBP tersebut menimbulkan kecurigaan petugas.

Kecurigaan itu terbukti beralasan. Begitu melihat WBP J keluar dari kantin dan menunjukkan gelagat yang mencurigakan, petugas segera mengambil langkah antisipatif. Sekitar pukul 11.04 WIB, Kepala Portatib memanggil WBP tersebut untuk dilakukan penggeledahan badan. Namun, sang WBP berupaya menghindar dengan menolak diperiksa dan hendak kembali ke blok hunian. Petugas kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan yang bersangkutan ke ruang keamanan dan ketertiban (Kamtib).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ruang pemeriksaan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan ditemukan sebuah paket mencurigakan di saku celana sebelah kiri milik WBP J. Setelah diperiksa lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Tindakan ini pun langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, yang selanjutnya memerintahkan agar proses diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Bersinergi dengan Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara, pihak Lapas menyerahkan barang bukti beserta WBP tersebut kepada kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses hukum terhadap temuan tersebut tengah berjalan di bawah wewenang pihak kepolisian.

Keberhasilan ini menjadi cermin komitmen Lapas Kutacane dalam menjalankan tugas sebagai institusi pembinaan dengan meminimalkan potensi gangguan dari luar, terutama dalam bentuk peredaran narkoba. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh institusi pemasyarakatan, langkah cepat dan cermat dari petugas menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat serta kepekaan terhadap situasi di lapangan tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran pengamanan dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta membangun solidaritas antarpihak untuk menjamin lingkungan lapas yang bersih, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.

Lebih dari sekadar penggagalan kasus, keberhasilan ini menegaskan prinsip zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ke depan, upaya-upaya preventif melalui pelatihan petugas, evaluasi sistem pengawasan, hingga peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat peredaran barang terlarang.

Redaksi

Berita Terkait

LP2iM Agara Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Silayar
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri Diminta Selidiki Legalitas Material Galian di Proyek PT Horas di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Dana Iklan Diskominfo Aceh Tenggara Disorot, Pemda Diminta Transparan Soal Kerja Sama Media

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 00:58 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru