YARA, Desak Polres Aceh Singkil Tangkap 5 Orang Pelaku Pemerkosa Dibawah Umur

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 23:37 WIB

40589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co.Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ajukan Restitusi ke LPSK. YARA Kuasa Hukum korban pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi beberapa hari yang lalu mengajukan restitusi (ganti kerugian) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban, Kaya Alim, Selasa (21/11/2023) kepada wartawan. Menurut Kaya Alim, saat ini pihak nya tengah mempersiapkan berkas sebagai syarat untuk pengajuan restitusi.

Kaya Alim yang didampingi koleganya, Jaimansyah mengatakan, upaya pengajuan restitusi kepada LPSK tersebut dilakukan agar korban yang menjadi korban pemerkosaan, bisa mendapatkan hak dan keadilan secara materiel maupun imateriel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mudah-mudahan dengan pertimbangan dari LPSK, korban bisa mendapatkan penggantian kerugian materiel dan imateriel dari negara sesuai besaran yang layak. Insya Allah dalam Minggu ini berkas permohonan restitusi sudah kami kirim ke LPSK Perwakilan di Medan ,” ujar Kaya Alim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga (nama samaran) salah seorang warga di Kota Subulussalam menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan 5 orang pelaku yang tempat kejadian perkaranya di Kabupaten Aceh Singkil. Bahkan, saat ini pihak Kepolisian Polres Aceh Singkil sudah menangani perkara tersebut.

Kaya Alim pun mendesak kepada penyidik Polres Aceh Singkil untuk segera menangkap pelaku yang sebagian belum ditangkap. Sebab, perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tak bisa di tolerir terlebih dilakukan kepada anak dibawah umur ” ya, kita mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku lainnya untuk segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan ” pinta Kaya Alim.//Anton Tin**

Berita Terkait

Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis
Kepedulian PT Socfindo Bangun Kantin Sekolah di SD Negeri 2 Rimo
GEMUKA Lontarkan Kritis Ke Pemerintah Aceh Singkil Rehap Rumah Dinilai tidak Berpihak Kemasyarakat
Pengesahan APBK 2026 Masih Menempuh Jalan Buntu 
DISKOMINFO ACEH SINGKIL GELAR DISKUSI BERSAMA PEWARTA, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI
Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan
Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru