Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ungkap Kasus Pencurian Pencurian Septor

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 20:46 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, S.H. melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga pelaku pencurian (Curanmor) terhadap barang milik korban berinisial NI Jenis kelamin perempuan berumur 18 Tahun, pekerjaan pelajar/mahasiswa yang beralamat di Dusun Pasar Tengah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada Sabtu malam (29/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Demikian informasi yang disampaikan Kasihumas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan, Minggu (30/06), menerangkan terkait penangkapan pencurian barang milik korban berinisial NI oleh Unit Reskrim Polsek pada Sabtu malam 29 Juni 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bahwa sesuai laporan yang dibuat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. kepada Kapolres Batu Bara dapat dijelaskan kejadian pencurian bermula pada hari Sabtu malam (29/06) sekitar Pukul 22.30 WIB di Jalan Kafe AJ Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Pada saat itu ungkap Kapolsek, saksi pelapor berinisial YDA sedang duduk-duduk di Kafe AJ Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan melihat korban sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Kafe AJ tersebut.

 

Dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., tak lama setelah korban memarkirkan sepeda motornya, korban NI beserta Saksi YDA melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa sepeda motor Honda F1C02N28LO A/Tn (scoopy) BK 6311OAG warna coklat hitam tahun produksi 2018 yang merupakan miliknya tanpa seizin korban. Setelah menyadari pristiwa kehilangan itu, ucap Kapolsek korban merasa keberatan dan melaporkan berita kehilangan sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Indrapura.

 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. lebih lanjut memaparkan usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa pada hari Minggu dinihari (30/6) sekitar pukul 02.00 WIB diduga pelaku pencurian sedang berada di Desa Simpang Gambus Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

 

Mengetahui keberadaan pelaku, ujar Kapolsek, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju lokasi dan sesampainya di sana mengamankan seorang pelaku berinisial MAS Jenis kelamin laki-laki berusia 22 Tahun, Pekerjaan tidak memiliki pekerjaan yang tetap, beralamat di Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

 

Atas upaya interogasi yang dilakukan Personil Reskrim Polsek Indrapura, ungkap Kapolsek pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan diboyong ke Mapolsek Indrapura di Desa Siparepare Kecamatan Air Putih guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam peristiwa ini, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. mengutarakan petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, yaitu 1 (satu) sepeda motor Scoopy BK 6311 OAG dan BPBK serta STNK SP Motor.

 

Setelah melengkapi Administrasi Penyidikan (mindik) dan memeriksa saksi dan pelaku serta mencari barang bukti, menurut Kapolsek para pelaku dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan tuntutan pidana kepada tersangka.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru