Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:45 WIB

40396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA |  Seorang oknum Pengulu Kute yang masih berstatus Penjabat (Pj) Pengulu Inisial “RD” di Desa Uning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah terekam kamera warga sedang asik minum tuak (Maisir) yang juga didampingi seorang wanita penghibur.

Dalam vidio berdurasi beberapa menit itu “RD” tampak sedang asik meminum minuman keras jenis tuak (Permentasi Aren) sambil berjoget yang juga di temani sejumlah wanita disalah satu warung yang berlokasi sekitar kebun sawit Desa Salim Pipit wilayah Kecamatan Babul Rahmah.

Kepada Media ini, Camat Babul Rahmah Riman mengaku akan menyelusuri infomasi ini dan akan melakukan Konfirmasi dan memanggil Pj Pengulu yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika informasi ini benar, bisa saja Pj Pengulu bersangkutan akan dipecat, saya akan panggil untuk dilakukan Konfirmasi dan setelah itu saya akan melakukan Koordinasi dengan Pj Bupati “, ungkap Camat Riman

Menanggapi Informasi ini, Ketua Lsm Penjara Pajri Gegoh Selian meminta Pj Bupati Drs. Syakir melalui Camat Babul Rahmah agar menindak tegas Oknum Pj Pengulu (Kades) Uning Sigugur Inisial “RD” diduga sengaja melanggar Qanun Aceh dan Syari’at Islam yang terang-terangan telah melakukan maksiat didepan umum.

“Seorang Pimpinan Desa telah terang-terangan melanggar Qanun Aceh tentang khamar dan maksiat, jika bukti itu benar kami minta oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur itu Agar dipecat, Pj Bupati harus tegas”, ungkap Pajri Gegoh Selian Kepada Media, Rabu 17 Juli 2024. (TIM)

Berita Terkait

Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah
LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

Laporan Dana Hibah Dewan Bangkalan Jalan di Tempat Aktivis: APH Jangan Jadikan Kasus Sebagai Ladang Bisnis!

Kamis, 30 April 2026 - 20:04 WIB

Polres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kondusivitas Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:50 WIB

Peduli Sosial Satgas Yonif 521/DY Hadir Dalam Pembersihan Lingkungan di Kampung Muaranawa

Kamis, 30 April 2026 - 18:15 WIB

Apel Besar Sabuk Kamtibmas 2026 Polresta Banyuwangi Satukan Elemen Masyarakat Jaga Keamanan

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Kamis, 30 April 2026 - 12:03 WIB

Memperkuat Sinergitas: Lembaga dan Media Kunjungi Koramil Singojuruh

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WIB

Sedarah Hadiri Undangan Kesbangpol sebagai Mitra pemerintah kota tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 22:21 WIB

Tengah Tekanan dan Intrik, Wartawan Dituntut Tetap Tegak: Integritas Tak Boleh Tunduk

Berita Terbaru