Pj Walikota Subulussalam Rekomendasi Komisioner Baitul Mal Terkait Masukan dari LSM

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:58 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Azhari, S.Ag. M.S.I Penjabat(Pj) Walikota Subulussalam menanggapi masukan dan Kritik dari LSM Suara Putra Aceh menjelaskan terkait peran Pj Walikota dalam mekanisme Rekruitmen Komisioner Baitul Mall Kota Subulussalam. Berdasarkan aturan yang jelas. UJI KOMPETENSI yang dilakukan Tim Pansel, 15 Orang nama disampaikan ke Walikota dijelaskan harus semua memiliki kompetensi. Kepala daerah hanya diberi wewenang untuk memilih 8 nama untuk disampaikan kepada DPRK, selanjutnya DPRK melakukan UJI Kelayakan untuk menentukan 5 Orang Komisioner dan tiga orang untuk Cadangan menjadi Komisioner Baitul Mal. (18/08/2024).

“Kalau kita lihat aturan dan mekanisme berdasarkan Qanun Nomor 3 tahun 2021 tantang Baitul Mal. Uji kompetensi dilakukan oleh tim pansel yang kemudian 15 nama yang disampaikan tim ponsel kepada Kepala Daerah harus semua memenuhi persyaratan kompetensi dan Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk memilih 8 nama untuk sampaikan ke DPRK. Selanjutnya DPRK Subulussalam melakukan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap 8 nama untuk menentukan 5 orang komisioner dan 3 orang candangan, jadi siapapun nanti yang akan diputuskan oleh lembaga DPRK, Pemko siap menindaklanjuti mengingat lembaga Baitul Mal itu adalah lembaga yang sangat penting dalam mendorong kelancaran kegiatan Baitul Mal pada masa mendatang” Ujar Penjabat Walikota Subulussalam terkait masukan dan Kritik dari LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam. //Wayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terbaru