Gawat, Bantuan Rumah Tanpa Izin di Tanah Masyarakat Subulussalam, Diminta Bongkar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 22:41 WIB

40384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat co. Dirundung masalah bangunan rumah Dinas PUPR Kota Subulussalam dengan ukuran 6×6 yang berada di DESA LAE ORAM Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Masyarakat yang mengklem sebagai pemilik lahan tersebut meminta agar bangunan rumah itu, segera dibongkar karena tanpa seizinnya. ( 06/09/24).

Bangunan Rumah yang terletak dijalan menuju Kantor Walikota Subulussalam tersebut tampak sebelumnya tanpa papan informasi namun atas pemberitaan teropongbarat.co. tertanggal 03/09/2024 akhirnya Kontraktornya memasang Plank” Ujar Kadis PUPR Menjelaskan.

Ir. Alhadin Kadis PUPR menyampaikan bahwa persoalan tanah terkait pembangunan Rumah Bantuan itu, sudah berdamai antara pemilik tanah dengan para kontraktor. Namun hasil Kompirmasi terhadap pemilik tanah dan Kuasa Hukumnya membantah perihal ucapan Kadis PUPR yang menyatakan sudah Berdamai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainal Abidin Sinaga menyampaikan ” Saya keberatan bahwa adanya bangunan rumah diatas Tanah Saya, apalagi bantuan rumah pemerintah yang sebelumnya belum pernah dihibahkan. “Pihak kami tidak pernah menghibahkan tanah tersebut. Kita minta Pada Pj Walikota Subulussalam agar bangunan itu dibongkar” Ujar Zainal Abidin Sinaga yang mengaku pemilik lahan itu.

Sementara Kepala Kampong Lae Oram Zakaria juga mengaku tidak mengetahui perihal penyerobotan lahan yang disengketakan ” Saya sama sekali tidak mengetahui bangunan itu, apakah pribadi atau bantuan pemerintah. Karena yang membangunpun tidak melaporkan perihal bangunan itu. Tanpa plank merek atau adanya tanda IMB” Ujar Zakaria Kepala Kampong Lae Oram menjelaskan pada awak Medya.

Dedi kurniawan Angkat, SH bersama kedua Rekannya dari kantor LAW OFFICE DKA & Partners, mendampingi kleint-nya Zainal Abidin Sinaga selaku Korban Penyerobotan lahan.

Dedi menerangkan bahwa kleintnya keberatan atas berdirinya Bangunan yang kami duga merupakan proyek Pemerintah, tanah tersebut diperoleh Kleinya dahulu melalui Jual Beli antar dirinya dengan Alm. H.Bekker pada tahun 1991, sejak tahun 1991 bahkan tanah tersebut tidak pernah bermasalah.

Dedi juga menerangkan, bahwa telah mengirimkan surat permohonan Mediasi atas permasalahan tersebut kepada pemerintahan Desa Lae Oram, namun tidak ada jawaban, kami juga sudah pernah mempertanyakan kepada Kepala Desa Lae Oram. Siapa yang membangun di lahan tersebut, namun kepala desa Enggan memberitahukan siapa yang melakukan pembangunan tersebut. Kami juga akan berkirim surat ke instansi baik kedinasan maupun kejaksaan kota subulussalam terkait atas berdirinya Bangunan itu. Kita duga Bangunan Proyek milik pemerintahan kota subulussalam.
Selanjutnya kami akan menempuh jalur Hukum juga secara Perdata dan Pidana. Tutup dedi kepada awak medya.

Dari data dan pengakuan Kepala Desa Lae Oram serta investigasi penerima bantuan dan pihak Kontraktor Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam diduga adanya manipulasi data penerima bantuan rumah tersebut, dan rekayasa surat hibah pada pemerintah Kota Subulussalam Hingga di Minta Aparat Hukum Polres Subulussalam dan Kejaksaan negeri untuk melakukan Lidiknya. Atas dugaan Penyerobotan lahan itu. Harap Zainal Abidin Sinaga. //wayang**

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB