Gawat..GMPS Melakukan Aksi Damai di Kantor KIP Aceh Minta Evaluasi KIP Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 14:46 WIB

40340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, teropongbarat.co. Dianggap putusan KIP Subulussalam tidak netral, Gerakan Mahasiswa Pemuda Subulussalam melakukan aksi damai dikantor KIP ACEH.( 26/09/2024).

GMPS meminta agar KIP Aceh untuk memberhentikan komisioner KIP Subulussalam dan mengambil alih KIP Subulussalam yaitu asmiadi dimana sebagai komisioner KIP Subulussalam, KIP Subulussalam dipenyampaian orasinya banyak melakukan kejanggalan dan keputusan yang sangat kontroversi sehingga banyak terjadi kericuhan dan KIP Aceh juga merespon dengan baik dan menyambut GMPS saat melakukan aksi.

Dimana pada aksi tersebut KIP Aceh menjelaskan bahwa tim dari KIP Aceh telah mempelajari kronologi yang terjadi di kota Subulussalam tentang pilkada yang terjadi saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KIP Aceh menyampaikan ” bahwa tim dari KIP Aceh juga telah turun ke Subulussalam untuk mengevaluasi kelapangan secara langsung.

“Yang dimana KIP Aceh mengutus 2 orang bagian KIP yaitu ketua dan Pak Saiful dan devisi teknis yaitu Bapak Sahyuni yang bertanggung jawab penuh terhadap pencalonan dan Langsung berangkat ke Kota Subulussalam pada malam tersebut”.

Ansari Bako selaku korlap pada aksi tersebut bertanya kepada pihak KIP Aceh apa sangsi yang akan di berikan oleh pihak KIP Aceh kepada Komisioner KIP Subulussalam
Dan pihak KIP memberikan saran untuk menyurati pihak (DKPP)

Ansari selaku korlap pada aksi tersebut menegaskan akan menyurati pihak (DKPP) dan panwaslih. //**

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB