Bintang-Faisal Deklarasi Damai, Besok di Kantor KIP Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:51 WIB

40384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,teropongbarat.co. Pasangan Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam H. Bintang-Irwan Faisal,SH yang dikenal “Sahabat Semua Suku” Kota Subulussalam akan adakan Deklarasi Damai. Hal ini sesuai dengan Surat Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam dan Surat KPU RI Nomor 2099/PL-02.4 SD/06/2024.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat KIP Kota Subulussalam dengan nomor surat undangan 449-5/PL02.3-Und/1175/2024. Perihal undangan yang ditujukan ke pasangan H. Affan Alfian-Irwan Faisal sebagai Calon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam. Surat KIP Subulussalam yang ditanda tangani Ketua KIP Kota Subulussalam Asmiadi,SE menjelaskan Acara Deklarasi Damai bagi Pasangan Bintang-Faisal akan berlangsung Kamis tanggl 03 Oktober 2024. Undangan ini salah satu bukti Paslon Bintang-Faisal.

Pengakuan KIP dan KPU RI terhadap Paslon Bintang-Faisal secara De Facto dan De Jure, hingga terbantahkan adanya asumsi ketidaksahan paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam. Bintang-Faisal bukti ini secara sah dan meyakinkan. Kata Amigo, SH. Salah satu Tokoh Milenial kota Subulussalam.

Lokasi deklarasi damai bertempat di halaman Kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam. Deklarasi akan berlangsung sejak Pukul 09.00.WIB sampai selesainya acara Deklarasi dimaksudkan.

Namun dalam undangan KIP Kota Subulussalam, peserta maupun simpatisan paslon dapat mengikutsertakan pendukungnya sebanyak 50 Orang.///Anton Tin.

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru