Ulang Pungurren Gek, Pilkada Kota Subulussalam Damai Tanpa Ada Upaya Menggagalkan Paslon

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 01:56 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial (06/10/24).
Sutradara biasanya, bersandiwara dibalik kaca. Upaya segelintir orang diasumsikan pihak lainnya, ingin menggagalkan salah satu Kandidat Walikota Subulussalam. Adu argumen pun jadi tontonan semua pihak. Hingga menimbulkan prasangka yang berbeda dikalangan aktivis jelang Pilkada Kota Subulussalam, November 2024.

KIP Subulussalam tak mau disalahkan atas penetapan 4 Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam 2024.

Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam saat Deklarasi kampanye Damai menjelaskan cukup jelas dan mudah dicerna oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam saat diadakannya deklarasi Kampanye damai, secara jelas dan terang, menyampaikan bahwa lembaga KIP Kota Subulussalam hanya taat dan patuh pada Panglima Tertinggi yaitu HUKUM. .

Asmiadi pun memastikan semua produk yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam memiliki landasan hukum. Semua orang bebas mengujinya.

Disampaikannya, tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan saja, hanya KPU/KIP, karena tanpa ada sokongan atau dukungan, saran dan kritik dari pihak lain, Pilkada tidak akan sukses. Ujar Asmiadi ketua KIP itu.

Keraguan Kandidat lain terhadap lolosnya pasanggan Bintang-Faisal sebagai calon Walikota Subulussalam memperkuat asumsi berbagai pihak bahwa paslon “Bintang-Faisal” pasangan yang sulit menandinginya. Sejumlah Paslon mempersoalkan kenapa Paslon Nomor Urut 4 harus Lolos? Kami tidak memgakuinya, kami hanya berpedoman dengan keputusan KIP Subulussalam sebelumnya yang memenuhi persyaratan hanya tiga pasang? Demikian keluh kesah sejumlah pihak. Dan KIP Subulussalam bersikukuh perubahan keputusannya atas penetapan Empat Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam “Sah dan menyakinkan”. Semua surat penetapannya berlandaskan hukum dan perundang undangan.

Apa sebenarnya yang ditakutkan tiga Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam itu?

Potret pemimpin masa depan Kota Subulussalam , tak perlu gelisah. Karena sebagai pemimpin masa depan kota Subulussalam telah memiliki takdirnya. Rezeki tak kan tertukar. Legowo dalam semua persolan, biarkan penyelenggara menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.

Mengeluh hanya akan membuat kita semakin tertekan sedangkan bersyukur akan senantiasa membawa kita pada jalan kemudahan.

Setiap orang punya rezeki yang berbeda-beda sebagaimana janji Allah “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hambanya dan dia yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (Al Ankabut:62). //*editorial

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru