Diskusi Media Pengawasan penyelenggaraan Pemilu (Panwaslih) dengan PWI Agara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 04:46 WIB

40452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat  |  Panitia Pengawas Pemilihan, atau Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara mengelar Diskusi Media Pengawasan Penyelenggara Pemilu dengan mengundang wartawan yang tergabung PWI Agara, Sabtu(27/5) 2023.

Diskusi bertema,” Peran media sangat penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, yang berlangsung di Cafe Angsa Dayung Jogja Desa Kayu Mentangur, kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Sabtu 27 Mei 2023.

Dalam Situasi rapat dengan dengar pendapat dengan para kuli tinta ini hadir Anggota Komisioner Panwaslih Ridwan Efendi, selaku kordinator Humas, dan pengawasan hubungan Antar Lembaga (HP2H) Aceh Tenggara, Ridwan Efendi saat membuka acara diskusi media pengawasan penyelenggaraan pemilu, menyampaikan peran media sangat penting dalam pesta demokrasi kedepan di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ridwan, peran serta media tentunya sangat penting untuk menangkal sekaligus mencegah terjadinya informasi hoax di tengah masyarakat nanti.

Menurutnya, perlu adanya edukasi kepada masyarakat melalui peran media dan kedepannya bisa hubungan terjalin, supaya kedepan dapat melancarkan pemilu, dan memilih pemimpin yang baik, cetus Ridwan.

Sumardi Beruh, Ketua PWI Aceh Tenggara mengatakan peran media adalah sangat penting untuk
Mengsukseskan pesta demokrasi pemilu mendatang.

Karna pemilu adalah jelas legalitas sesual amatan undang undang dengan Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum,

Menurut Sumardi Beruh, Pemilu dapat sukses, ketika media dapat mengarahkan yang media ya benar Karna media adalah corong pemilu yang akan datang, ketika media tidak memenuhi perefesionalnya akan dapat menimbulkan konflik kedepan.

Lebih lanjut diharapkannya kepada media, Agar selalu saling kordinasi kepada pihak terkait, untuk berjalan pesta demokrasi kedepan. Karna pihak Panwaslih tidak mampu sendiri tanpa adanya media massa yang ada di kabupaten Aceh Tenggara.

Sumardi Beruh juga berharap dalam penulisan tidak pernah keluar dari 5w1h, karna apabila keluar dari tulisan dapat menimbulkan konflik masalah juga, ucapnya

Disamping itu, Riki Octa bendahara besar Pwi Agara
menyampaikan kepada pihak Panswaslih perlu adanya hubungan wartawan dengan Panswlih, supaya pihak panwas dengan rekan pers bisa saling terbuka informasi kepada publik dan edukasi kepada masyarakat.

Minta kepada pihak Panswaslih agar pihak rekan pers tetap kerja sama untuk kedepan, agar nanti dapat menciptakan pemimpin yang bermartabat, dan berkualitas.

Selain itu, Husaini emen wartawan Berita Sore, mengatakan minta kepada pihak Panswaslih, supaya bisa mencegah mani politik, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Agar mencegah politik uang.ujarnya.

Sementara itu Ridwan Efendi selalu kordinator Humas, dan pengawasan hubungan Antar Lembaga (HP2J) Aceh Tenggara, tegaskan apabila terlibat money politik di lapangan dalam mencapai tujuannya di legislatif tahun 2024, tetap mengacu ke undang -undang berlaku seperti no 7 tahun 2017, terkait pemilu. Ucapnya, saat di konfirmasi media ini usai acara tersebut di tempat yang sama(sadikin)

Berita Terkait

Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB