Kisah Megharukan Bripka Joni Iskandar Selamatkan Bayi & Melepas Pengawalannya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:50 WIB

401,325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sultan Daulat. Mengharukan upaya Bripka Joni Iskandar sekedang anggota Polres Subulussalam. Demi menolong seorang Bayi disaat terjangan Banjir melanda Kampong di Kecamatan Sultan Daulat.( 14/10)

Padahal tugas utama dari Bripka Joni Iskandar berdasarkan surat printah dari Kapolres Subulussalam adalah melakukan “pengkawalan melekat” pada salah satu kandidat Paslon Walikota Subulussalam, namun Bripka Joni Iskandar sempat melepaskan tugas melekatnya demi menolong seorang ibu dan menyelamatkan bayi dari tangannya ke tempat aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara sebagian tim H. Affan Alfian Bintang menolong ibu dari anak itu hingga sampai ke tempat aman. Dari kejadian mengharukan ini terlihat bahwa membantu dan menyelamatkan secara kemanusiaan, jauh lebih utama di banding hanya sekedar pencitraan.

AKBP Yhogi Hadisetiawan sempat dimintai tanggapannya terkait penyelamatan Ibu dan anak yang terancam hanyut tersebut. Menurutnya

“Perhatian terhadap kemanusiaan menjadi tugas kita semua, baik Polri dan seluruh stakeholder dalam menghadapi dan membantu masyarakat apalagi saat peristiwa bencana seperti ini.” Ujar Kapolres Subulussalam atas antisipasi anggotanya menyelamatkan baby dan ibu saat banjir tersebut.

Salah seorang Jurnalis Syahbudin Padang juga sempat terancam hanyut saat liputan mengejar tayang berita dari terjangan banjir di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. //Anton Tin. **

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB