Kisah Megharukan Bripka Joni Iskandar Selamatkan Bayi & Melepas Pengawalannya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:50 WIB

401,310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sultan Daulat. Mengharukan upaya Bripka Joni Iskandar sekedang anggota Polres Subulussalam. Demi menolong seorang Bayi disaat terjangan Banjir melanda Kampong di Kecamatan Sultan Daulat.( 14/10)

Padahal tugas utama dari Bripka Joni Iskandar berdasarkan surat printah dari Kapolres Subulussalam adalah melakukan “pengkawalan melekat” pada salah satu kandidat Paslon Walikota Subulussalam, namun Bripka Joni Iskandar sempat melepaskan tugas melekatnya demi menolong seorang ibu dan menyelamatkan bayi dari tangannya ke tempat aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara sebagian tim H. Affan Alfian Bintang menolong ibu dari anak itu hingga sampai ke tempat aman. Dari kejadian mengharukan ini terlihat bahwa membantu dan menyelamatkan secara kemanusiaan, jauh lebih utama di banding hanya sekedar pencitraan.

AKBP Yhogi Hadisetiawan sempat dimintai tanggapannya terkait penyelamatan Ibu dan anak yang terancam hanyut tersebut. Menurutnya

“Perhatian terhadap kemanusiaan menjadi tugas kita semua, baik Polri dan seluruh stakeholder dalam menghadapi dan membantu masyarakat apalagi saat peristiwa bencana seperti ini.” Ujar Kapolres Subulussalam atas antisipasi anggotanya menyelamatkan baby dan ibu saat banjir tersebut.

Salah seorang Jurnalis Syahbudin Padang juga sempat terancam hanyut saat liputan mengejar tayang berita dari terjangan banjir di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. //Anton Tin. **

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru