Gugatan Kasasi FAKAR di Tolak MAHKAMAH AGUNG, Terkait Pencalonan Bintang-Faisal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 06:27 WIB

40815 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Kandas sudah harapan pasangan Calon Walkot Fajre Munthe dan Karlinus untuk menjegal pesaingnya di Pilkada Kota Subulussalam. Segala upaya hukum telah dilakukan ternyata paslon yang dikenal “sahabat semua suku” Bintang-Faisal tetap langgeng sebagai peserta pemilu yang sah mengikuti UUPA tentang Orang Aceh yang dipersoalkan Fakar politik itu.

MA Tolak Kasasi Fajri Munthe-Karlinus, Terkait mempersoalkan Pencalonan Bintang-Faisal di Pilkada Kota Subulussalam.(21/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal. Muhammad Syafrijal menyatakan gugatan terhadap kliennya telah diputus oleh MA dan hasilnya ditolak.

Gugatan dengan Nomor Perkara Pengadilan Tk.1, 12/G/PILKADA/2024/PTTUN.MON diputuskan Selasa (19/11/2024).

“Dengan putusan MA, maka diharapkan tidak ada lagi upaya dari pihak paslon untuk menjegal kliennya dalam pilkada 2024.

“Kami rasa sudah cukup, kandidat-kandiat lain jangan lagi ada upaya mempelintir klien kami yang disebut tidak sesuai dengan UUPA.

Sekarang sudah jelas bahwa pencalonan Pak Bintang-Faisal sudah sesuai dengan UUPA,” Kata Muhammad Syafrijal Bako, selaku Penasihat Hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam dari Pasangan Bintang-Faisal itu.

Diketahui sebelumnya, Paslon Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal juga memenangkan perkara terkait di level PTTUN Medan, Sumatera Utara. Kasus itu lalu dibawa ke MA atau kasasi yang diterima Kepaniteraan MA Senin, 11 Nov 2024 dan tertanggal registrasi Kamis, 14 November 2024.

Dari Perkara dengan Fajri Munthe selaku pemohon melawan Affan Alfian S.E. Irwan Faisal, SH. Dan Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam selaku termohon.

Terlihat Perkara gugatan Fajri Munthe-Karlinus ditangani Ketua Majelis Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN dengan anggota majelis Dr. Cerah Bangun, S.H. M.H dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH serta panitera Pengganti Michael Renaldy Zein, SH, MH.

Kasasi dilakukan YARA selaku kuasa hukum pasangan Fakar atas gugatannya terhadap keabsahalan salah seorang kandidat Pilkada Subulussalam di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan juga tidak diterima.

Akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Kasus ini Selasa 19 November 2024 dengan Amar putusan gugatan ditolak. //@

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB