Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:05 WIB

40866 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMELUE | Sejumlah guru sertifikasi Kabupaten Simeulue mengeluh, insentif THR TPG untuk guru bersertifikasi belum ada tanda-tanda pencairan

Tambahan tunjangan profesi guru atau THR TPG 100 persen ini memang sangat diharapkan pencairannya sejak bulan Maret 2024 lalu

Perlu diketahui, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melalui Kementerian Keuangan melanjutkan pencairan THR TPG 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diketahui dari laporan sejumlah daerah yang telah menerima TPG 100 persen sebagai bagian dari komponen THR dan Gaji 13 tahun 2024

Telah tertuang dalam peraturan Pemerintah nomor 14 yang disahkan Presiden tanggal 13 Maret 2024, bagi guru dan dosen yang digaji dari APBN dan tidak menerima tukin maka dapat diberikan tambahan TPG 100 persen atau tunjangan profesi guru/dosen yang diterima dalam 1 bulan

Demikian halnya bagi guru yang digaji dari APBD maka dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar TPP yang diterima dalam 1 bulan

Salah seorang kepala sekolah bersertifikasi yang bertugas dikota Sinabang yang enggan disebut nama mengungkapkan harapannya agar segera dicairkan, mengingat sejumlah kebutuhan meningkat pada akhir tahun dan keperluan untuk anak yang bersekolah diluar daerah.

Kita harapkan kepada dinas pendidikan kabupaten simeulue, khususnya Bidang GTK aneka Tunjangan bisa memberikan informasi pencairan terkait TPG THR 100 persen guru bersertifikasi, mengingat hal ini menyangkut kesejateraan

Didaerah lainnya ada yang sudah cair dan Kabupaten Simeulue belum ada tanda-tanda pencairan, pungkasnya

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru