Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:36 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.. Lemahnya Kesadaran Kontraktor dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata terkesan teledor dikarenakan para pekerja Gedung Olahraga(GOR) serbaguna tersebut terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) K3.

Pantauan media ini dilokasi, sejak Minggu 03 November 2024, tampak terlihat para pekerja diduga tanpa dilengkapi APD, padahal di papan informasi proyek tersebut tertulis utamakan keselamatan kerja dan Kesehatan K3, apalagi proyek tersebut berseblahan langsung dengan kantor orang nomor satu di Subulussalam, (Kantor Walikota).

Padahal, Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja, yang Wajib Disediakan oleh Perusahaan adalah Semua Alat Perlindungan Diri. Keselamatan kerja merupakan unsur penting yang harus selalu ada dalam setiap lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara jelas diatur oleh Undang-undang tersebut bahwa keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Manajemen atau pihak pengelola perusahaan memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan APD bagi para pekerja. Mereka harus, Mengidentifikasi risiko potensial di tempat kerja yang memerlukan penggunaan APD, Menilai jenis APD yang sesuai untuk mengurangi risiko tersebut.

UU ini mengatur prinsip-prinsip dasar dan ketentuan umum dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dikutip dari papan informasi proyek, anggaran pembanggunan GOR Serbaguna mencapai RP. 8.278.910.000,- (Delapan miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), Konsultan Perencana, CV. Dwi Mitra, Konsultan Pengawas, CV. Sarena, Kontraktor Pelaksana, CV. Titian Berkah, Sumber Dana DOKA, TA 2024.

Sementara itu Kadis Disporapar saat dihubungi awak media mengatakan,” Coba langsung konfirmasi ke kontraktornya, kita menyampaikan itu sedangkan dipapan nama proyek sudah tertera, sudah kita sampaikan dan ada juga konsultan pengawasnya,” ucapnya singkat, Senin, 04 November 2024.

Dari kegiatan Pembangunan GOR diharapkan Aparat Penegak Hukum agar terus memantau kegiatan pembangunan GOR yang bernilai fantastik tersebut. LSM Suara Putra Aceh Kota Mengharapkan agar pencegahan dugaan korupsi pembangunan GOR sangatlah dibutuhkan agar tidak sempat merugikan keuangan Negara. Tak boleh menyepelekan kegiatan ini ” Ujar Anton Pimpinnan LSM Suara Putra Aceh tersebut. /(Fad007).

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:11 WIB

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur

Jumat, 5 September 2025 - 16:02 WIB

Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

Senin, 1 September 2025 - 20:41 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:34 WIB

Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terbaru