Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:36 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.. Lemahnya Kesadaran Kontraktor dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata terkesan teledor dikarenakan para pekerja Gedung Olahraga(GOR) serbaguna tersebut terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) K3.

Pantauan media ini dilokasi, sejak Minggu 03 November 2024, tampak terlihat para pekerja diduga tanpa dilengkapi APD, padahal di papan informasi proyek tersebut tertulis utamakan keselamatan kerja dan Kesehatan K3, apalagi proyek tersebut berseblahan langsung dengan kantor orang nomor satu di Subulussalam, (Kantor Walikota).

Padahal, Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja, yang Wajib Disediakan oleh Perusahaan adalah Semua Alat Perlindungan Diri. Keselamatan kerja merupakan unsur penting yang harus selalu ada dalam setiap lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara jelas diatur oleh Undang-undang tersebut bahwa keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Manajemen atau pihak pengelola perusahaan memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan APD bagi para pekerja. Mereka harus, Mengidentifikasi risiko potensial di tempat kerja yang memerlukan penggunaan APD, Menilai jenis APD yang sesuai untuk mengurangi risiko tersebut.

UU ini mengatur prinsip-prinsip dasar dan ketentuan umum dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dikutip dari papan informasi proyek, anggaran pembanggunan GOR Serbaguna mencapai RP. 8.278.910.000,- (Delapan miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), Konsultan Perencana, CV. Dwi Mitra, Konsultan Pengawas, CV. Sarena, Kontraktor Pelaksana, CV. Titian Berkah, Sumber Dana DOKA, TA 2024.

Sementara itu Kadis Disporapar saat dihubungi awak media mengatakan,” Coba langsung konfirmasi ke kontraktornya, kita menyampaikan itu sedangkan dipapan nama proyek sudah tertera, sudah kita sampaikan dan ada juga konsultan pengawasnya,” ucapnya singkat, Senin, 04 November 2024.

Dari kegiatan Pembangunan GOR diharapkan Aparat Penegak Hukum agar terus memantau kegiatan pembangunan GOR yang bernilai fantastik tersebut. LSM Suara Putra Aceh Kota Mengharapkan agar pencegahan dugaan korupsi pembangunan GOR sangatlah dibutuhkan agar tidak sempat merugikan keuangan Negara. Tak boleh menyepelekan kegiatan ini ” Ujar Anton Pimpinnan LSM Suara Putra Aceh tersebut. /(Fad007).

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru