RDP DPRK & Apdesi Kota Subulussalam “Transfer Tambahan DAU Jadi Solusi Pembayaran Siltap “

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:54 WIB

40424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Rapat Dengar Pendapat DPRK Subulussalam untuk menghimpun pendapat dari aspirasi APDESI(Asosiasi Pemerintahan Desa) berlangsung alot, tentang pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat kampong, diruang rapat dengar pendapat DPRK Subulussalam Jumat,(13/12/ 2024).

Berlangsung pimpinan sidang di RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Subulussalam Rasumin asal Partai Gerindra kota Subulussalam.

Alotnya perdebatan dari unsur pimpinan Apdesi Kota Subulussalam yang mengiginkan penghasilan tetap kepala desa dan prangkat desa untuk segera dibayarakan pemerintah kota karena logisnya dapat menghambat kinerja pelayanan pada masyarakat kampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setidaknya dua bulan terakhir ini dulu dibayarakan” Desak Wahda Pimpinan Apdesi kota Subulussalam tersebut.

Sekdako H. Syairun, S Ag. M. Si. Memafarkan kondisi kekinian keuangan yang sedang mengalami defisit yang merupakan tanggunghawab bersama tidak saja tanggungjawab yang ditujukan pada Penjabat Walikota Subulussalam. Tanggungjawab penanganan defisit juga merupakan tanggungjawab antara Eksekutif dan DPRK untuk percepatan persoalan defisit kota Subulussalam. Menurutnya sebelumnya pada DPRK Subulussalam melalui rapat di DPRK pemerintah sebelumnya telah menyepakati bahwa “59 Miliar kami sepakat Surplus 2023 belum tercapai. Dan kami tidak mau menyalahkan DPRK atas semua persoalan yang melanda daerah kota Subulussalam” Ujar Sekdako Subulussalam itu.

Rasumin DPRK Subulussalam juga menjelaskan pada saat rapat dengar Pendapat “Kemampuan keuangan daerah kita, inilah apa adanya APBK Tim TAPK telah mengkaji masih terbayar Dua Bulan. Termasuk kegiatan Sekertariat dewan. Kami tidak dalam keadaan memihak siapapun.” Ujar Rasumin unsur pimpinan di DPRK Subulussalam tersebut.

Sementata Antoni Angkat dari komisi C DPRK Mendesak pemerintah kota Subulussalam dan TAPK lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. “Jangan main-main kebutuhan pemerintah desa yang urgen harusnya diutamakan pembayaran perangkat desa.”

Saat rapat dengar pendapat antara Apdesi dan DPRK Subulussalam sempat dibahas pengalihan anggaran sisa dari Hibah KIP Subulussalam sebesar 3 Miliar Rupiah untuk membayar keterlambatan gaji kepala desa dan perangkat kampong namun masih terkendala di regulasi dan waktu yang tidak tepat.

H. Sairun, S. Ag. Dalam penyampaiannya
“Kedepan untuk ggaji perangkat desa harus kita bayar setiap bulan. Apakah kita sepakat setiap bulannya dibayar. Mari silahkan kita Bahas atur jadwal semua anggota DPRK untuk satu pemahaman. Kami berharap tidak hanya Komisi C yang membahasnya, Kita terbuka. Atas semua persoalan yang ada.

Sebelumnua Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari mengatakan “Pemko Subulussalam tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pembayaran Honorarium perangkat kampong.

“Kita tetap berkomitmen untuk membayar honorarium perangkat desa, buktinya kewajiban tahun 2023, Alhamdulillah sudah dapat kita selesaikan meskipun anggaran yang kita bayar bersumber DAU beban Tahun 2024,” kata Pj Walikota Subulussalam, Azhari.

Perlu Diketahui, bahwa di akhir masa kepemimpinan pemerintah Affan Alfian Bintang dan Salmaza sebagai Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, masih meninggalkan hutang, termasuk honorarium para perangkat Kampong di sisa tahun 2023. Dengan dilantiknya Azhari, sebagai Pj Walikota Subulussalam, secara perlahan hutang yang ditinggalkan tersebut, telah berkurang seperti honorarim perangkat Kampong di sisa TA 2023.

Lebih lanjut Azhari menyampaikan, Untuk pembayaran Horarium tahun 2023 itu, pihaknya membayarkan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024. Diakuinya kondisi keuangan Pemko Subulussalam saat ini dalam kondisi defisit. Sehingga, Honorarium Perangkat Desa/Kampong TA 2024, se Kota Subulussalam masih belum dapat terbayarkan lunas.

“Saat ini Kita sedang menunggu anggaran transfer tambahan DAU, untuk kita bayarkan kembali honorarium perangkat desa tahun 2024. Kita berharap agar semua dapat bersabar sambil menunggu dukungan anggaran pusat yang di transfer kepada Pemko Subulussalam,” Jelasnya. //Anton Tinendung**

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:11 WIB

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur

Jumat, 5 September 2025 - 16:02 WIB

Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

Senin, 1 September 2025 - 20:41 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:34 WIB

Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terbaru