Apkasindo Aceh Desak PKS Agar Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS Pekebun

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:19 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[URIS id=42700]

 

Aceh, teropongbarat.co. Ir. Netap Ginting ketua DPW Asosiasi Petani Sawit Aceh bersama pengurus mengharapkan pada Disbun Aceh, agar Disbun memberikan pandangan optimalisasinya, agar terjadi kemitraan yang ADIL antara petani sawit dengan pemilik pabrik kepala sawit di Aceh. Pola kemitraan selama ini masih sangat merugikan petani sawit. Demikian usulan Ketua Apkasindo Aceh saat Zoom Meeting dengan Disbun Aceh. Rabu, (08/01/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian pertanian melalui direktorat jenderal perkebunan(dinjenbun) telah mengeluarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024 tentang pembelian tandan buah sawit segar kelapa sawit produksi pekebun mitra menggantikan permentan Nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.

” Dengan adanya regulasi ini, kami berharap hubungan antara pekebun dan perusahaan pekebunan dapat semakin harmonis, tranparansi, dan saling menguntungkan. Kemitraan yang lebih baik akan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Aceh. Dijelaskan lagi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 tahun 2019 tentang TIM penentuan harga TBS itu sudah Final harusnya” Ujar Ketua Asosiasi Petani Sawit (Apkasindo) Aceh menegaskan. //Anton Tin. **

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru