Subulussalam, Aceh l Satu bulan telah berlalu sejak kematian tragis bayi A di RSUD Kota Subulussalam, namun kasus dugaan malapraktik yang menyelimuti peristiwa ini masih menggantung tanpa kejelasan. Janji-janji manis dari pihak rumah sakit dan Asisten I Pemko Subulussalam untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan terbukti hanya isapan jempol. Keluarga bayi A kini merasa diabaikan dan kecewa atas lambannya penanganan kasus ini.
Peristiwa bermula pada 19 Februari 2025, saat orang tua A membawa sang buah hati ke RSUD Subulussalam karena demam dan muntah-muntah. Mereka memohon agar A dirawat inap, namun permohonan tersebut ditolak oleh dr. Arjuna Selian dengan alasan, “Saya dokter Arjuna yang mengetahui kondisinya.” A hanya diberi obat Paracetamol dan Hufaidon lalu dipulangkan.
Lima menit kemudian, kondisi A memburuk drastis. Keluarga kembali membawa A ke rumah sakit, namun sayang, nyawanya tak tertolong meskipun telah mendapat perawatan infus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejanggalan yang Mencurigakan
Keluarga A melihat kejanggalan yang signifikan. Sebelum diberi obat, A masih aktif bermain meskipun muntah. Namun, setelah mengonsumsi obat yang diberikan dr. Arjuna Selian, kondisinya memburuk dengan cepat hingga meninggal dunia.
Pertemuan antara keluarga A, pihak rumah sakit, perwakilan pemerintah, LSM, pers, dan polisi telah dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit berjanji akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan meminta keluarga untuk tidak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atau menyebarkannya di media sosial. Namun, janji tersebut hingga kini tak ditepati. Sejak pertemuan tersebut, pihak RSUD Subulussalam tidak menunjukkan itikad baik dan tanggung jawabnya.

Desakan Hukum dan Investigasi Independen
Didampingi Ketua DPD Lembaga Pemantau Tipikor Nusantara, Hasan Gurinci, keluarga A mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Penjelasan dr. Arjuna Selian yang menyatakan A mungkin “tersedak” obat hingga masuk ke paru-paru dianggap tidak masuk akal dan tidak memuaskan. Permintaan untuk menyita obat yang diberikan dan melakukan otopsi juga diabaikan.
Ketidakjelasan dari pihak rumah sakit dan absennya kunjungan belasungkawa kepada keluarga semakin memperkuat kecurigaan atas dugaan kelalaian medis. Hasan Gurinci menegaskan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban hingga mendapatkan keadilan dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini. Keluarga A menuntut sanksi berat terhadap dr. Arjuna Selian dan bahkan meminta agar yang bersangkutan diberhentikan dari profesinya. Kepercayaan publik terhadap RSUD Subulussalam kini tengah diuji.//Tim.inv.

















































