Subulussalam, teropongbarat.co. Kasus dugaan malapraktik di RSUD Subulussalam masih terus menjadi sorotan. Keluarga korban A mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas, sementara pihak rumah sakit menyatakan bahwa penanganan pasien telah sesuai prosedur.

Kronologi:
A. Pada 19 Februari 2025, A dibawa ke RSUD Subulussalam karena demam dan muntah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
B. Dokter jaga, dr. Arjuna Selian, menolak rawat inap dan hanya memberikan obat Paracetamol dan Hufaidon.
C. Lima menit kemudian, kondisi A memburuk dan meninggal dunia meskipun telah mendapat perawatan infus.
Tudingan Malapraktik:
– Keluarga A melihat kejanggalan, A aktif bermain sebelum diberi obat, namun kondisinya memburuk drastis setelah mengonsumsi obat.
– Pihak RSUD berjanji menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun janji tersebut tidak ditepati.
– Permintaan untuk menyita obat dan melakukan otopsi diabaikan.
Pernyataan Resmi RSUD:
– RSUD Subulussalam menyatakan bahwa penanganan pasien di IGD telah sesuai prosedur.
– Pasien dalam kondisi stabil saat diizinkan pulang dan diberi obat sesuai indikasi.
– Pihak RSUD menghargai kritik dan saran dari masyarakat.
Desakan Keluarga Korban:
– Keluarga A menuntut sanksi berat terhadap dr. Arjuna Selian dan meminta agar yang bersangkutan diberhentikan dari profesinya.
– Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini.
Kejelasan Kasus:
– Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan resmi mengenai dugaan malapraktik.
– Pertemuan antara keluarga korban, pihak rumah sakit, dan pihak terkait terus dilakukan untuk mencari solusi.//Tim.inv.@

















































