Subulussalam, Teropong Barat.co. Geger! Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) di Subulussalam terancam ditutup. Anggota DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto Ujung, menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam bertindak tegas. Tuduhannya? Operasi ilegal dan limbah berbahaya yang mengancam lingkungan dan warga sekitar!
Ardhi Yanto tak main-main. Ia mendesak Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, untuk menghentikan aktivitas PT. MSB dan menjatuhkan sanksi berat. “Tidak ada tempat bagi perusahaan yang melanggar hukum di Subulussalam!” tegas Ardhi Yanto, Selasa (25/3/2025).
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Subulussalam mengungkap fakta mengejutkan: PT. MSB kedapatan belum mengantongi 7 dokumen perizinan penting! Bayangkan, beroperasi seenaknya tanpa izin lengkap, seolah-olah di atas hukum!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi juga soal keselamatan warga dan lingkungan!” seru Ardhi Yanto. Ia khawatir limbah berbahaya dari pabrik ini mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Meskipun masalah ini mungkin melibatkan pihak provinsi atau pusat, Ardhi Yanto menekankan tanggung jawab Pemko Subulussalam. “Pembiaran ini akan menjadi preseden buruk! Kita harus tegakkan hukum tanpa pandang bulu!” tegasnya. Ia meminta sanksi tegas, bukan sekadar peringatan, agar menjadi pelajaran bagi perusahaan lain yang ingin “bermain api” dengan izin usaha.
Penutupan PT. MSB menjadi tuntutan mendesak untuk melindungi masyarakat Subulussalam dari ancaman lingkungan dan penegakan hukum yang lemah. Apakah Pemko Subulussalam akan berani mengambil langkah tegas? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya..// tim inv. Tin.

















































