Pembangunan Musholla Kejaksaan di Subulussalam: Janji Manis yang Tak Terbayar?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 20:18 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Sebuah ironi terjadi di Kota Subulussalam. Peletakan batu pertama pembangunan Musholla Arroyan di Kejaksaan Negeri Subulussalam oleh Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, beberapa tahun lalu, kini berujung pada kekecewaan. Hasil reviu anggaran Pemko Subulussalam tahun 2025 menunjukkan bahwa pembangunan musholla tersebut, yang telah selesai sejak tahun 2023, tidak akan dibayarkan.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh rekanan pembangunan musholla tersebut. Bukan hanya Musholla Arroyan, seluruh pembangunan di kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam yang telah selesai selama dua tahun terakhir juga bernasib sama: tak terbayarkan. Hal ini menimbulkan keluhan dari sejumlah kontraktor.

Bapedda dan Dinas Keuangan Kota Subulussalam, dalam beberapa kali rapat, memutuskan untuk menunda pembayaran seluruh proyek pembangunan PUPR hingga tahun 2026-2027. Keputusan ini dinilai janggal, terlebih mengingat pembangunan Musholla Arroyan telah mendapat apresiasi langsung dari Kajati Aceh pada Februari 2023. Kala itu, Kajati Aceh memuji Pemko Subulussalam atas bantuan hibah untuk pembangunan rumah dinas Kajari dan Musholla Al-Rayan, mengingatkan Kajari untuk merawatnya dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Subandi, dalam pernyataannya kepada awak media, mengecam tindakan Pemko Subulussalam. Ia mempertanyakan prioritas anggaran daerah yang lebih mengutamakan pembelian mobil mewah Wakil Ketua DPRK Subulussalam daripada menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek pembangunan yang telah selesai. Menurutnya, pembayaran hutang Pemko Subulussalam seharusnya diprioritaskan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan pengelolaan anggaran di Kota Subulussalam. Janji manis yang disampaikan saat peletakan batu pertama kini berubah menjadi kekecewaan bagi kontraktor dan menimbulkan pertanyaan akan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur keagamaan. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparantran//Anton Tin.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru