Dugaan Pungli Pajak Tahunan di Subulussalam: Pedagang Kecil Teriak Terbebani, Oknum Diduga Bermain Mata

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:28 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh teropongbarat.co. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pajak harian Kota Subulussalam, Aceh. Kali ini, para pedagang kecil menjadi korban, merasa terbebani oleh pungutan tahunan yang dianggap tak wajar dan sarat penyimpangan.(06/05).

Pedagang kaki lima yang berjualan di emperan jalan mengaku diminta membayar retribusi tahunan sebesar Rp250.000, meski hanya berjualan sekali seminggu dan tidak memiliki bangunan permanen. Mereka menilai pungutan tersebut tidak berdasar dan merusak semangat berusaha di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Kalau untuk biaya kebersihan dan retribusi mingguan sesuai Perda, kami bisa terima. Tapi ini tahunan, padahal hanya jualan di emperan,” ungkap seorang pedagang yang meminta namanya tidak disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebut sudah rutin membayar retribusi mingguan, namun tetap dikenakan pungutan tahunan tanpa kejelasan dasar hukum. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan oknum petugas yang memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Subulussalam, H. Junipar, S.Sos., saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menyarankan agar media menanyakan langsung kepada pihak yang menunjukkan kwitansi.

“Kalau dari Dinas, tidak ada yang disarankan melakukan pungli. Siapa yang berbuat, tentu dia yang bertanggung jawab,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Hasan, yang disebut-sebut sebagai pengelola pasar, memberikan pernyataan yang justru menambah kecurigaan publik. Ia mengaku akan menunggu “temannya dari luar kota” untuk menjelaskan kwitansi pungutan yang atas namanya, tanpa memberikan penjelasan rinci.

Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar Pemerintah Kota Subulussalam segera mengambil langkah tegas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi dinilai sangat penting untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah sekaligus melindungi pedagang kecil.

Pihak aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan turun tangan menyelidiki dugaan pungli ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti terlibat. Tanpa tindakan nyata, praktik semacam ini dikhawatirkan akan terus mencederai kepercayaan publik dan melemahkan perekonomian lokal.//Inv tim**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru