Kasus Jual Beli Lahan Transmigrasi Darussalam: Kajari Subulussalam Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:20 WIB

40444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Teropong Barat – Kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi di Desa Darussalam, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam memasuki babak baru. Kajari Subulussalam, melalui Kasi Pidsus I.K. Daulay, menyatakan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PPKN) dari BPKP.

Pernyataan ini disampaikan Daulay melalui pesan WhatsApp pada 17 Juni 2025, menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan kasus yang telah diselidiki selama enam bulan terakhir. Selama periode tersebut, tim Kejari Subulussalam telah melakukan investigasi lapangan, termasuk inventarisir lahan, dan memeriksa 17 saksi. Investigasi melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Subulussalam, BPN, dan kepolisian.


Meskipun Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, SH, telah mengakui telah memeriksa sejumlah saksi, penetapan tersangka masih terhambat. Proses PPKN oleh BPKP menjadi kunci untuk menentukan langkah selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Kecamatan Longkib, khususnya warga Desa Darussalam, yang menantikan kejelasan atas kasus dugaan transaksi ilegal lahan transmigrasi tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak.//Anton Tin**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru