Air Mata Perjuangan: Hak Adat Terkikis di Tanah Leluhur Deklarasi PBB & Putusan MK Menguatkan Hak Adat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:47 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, teropongnarat.co. Bertepuk air di Singkil, goyang gunung di Subulussalam. Bayangan pohon sawit menjulang tinggi, mengalahkan rimbunnya hutan adat yang dulu menjadi saksi bisu kehidupan masyarakat Kampung Pertaki Jontor, di Kemukiman Penanggalan, Kota Subulussalam. Ekspansi perkebunan sawit telah mengikis hak-hak masyarakat adat, menggusur mereka dari tanah leluhur yang telah diwariskan turun-temurun. Kisah pilu ini mencerminkan perjuangan panjang masyarakat adat di Indonesia untuk mempertahankan eksistensi dan hak-haknya.

Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan putusan Mahkamah Konstitusi RI yang mengukuhkan kekuatan hukum adat, seakan menjadi balsem yang tak mampu menyembuhkan luka mendalam. Mukim dan Wali Nanggroe, lembaga penting dalam sistem pemerintahan adat Aceh, tampak tak mampu sepenuhnya melindungi warganya dari serbuan industri perkebunan. Simbol-simbol komunitas adat perlahan memudar, tergantikan oleh modernisasi dan akulturasi budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun kelompok tani, koperasi, dan asosiasi telah terbentuk sebagai bentuk adaptasi terhadap tuntutan zaman, inti dari identitas masyarakat adat Jontor – pengelolaan tanah adat secara tradisional – terancam hilang. Tanah, yang merupakan sumber kehidupan dan tempat pelaksanaan upacara adat, kini terancam alih fungsi dan penguasaan pihak lain. Sistem pengelolaan tanah adat yang berbasis kearifan lokal, seperti sistem giliran kerja atau kepemilikan bersama, terancam punah.

Kisah Jontor bukanlah satu-satunya. Kampung Binanga, Kecamatan Runding, yang dulunya merupakan wilayah kerajaan luas di bawah pemerintahan Raja Adil, kini juga menghadapi tantangan serupa. Apakah warisan kearifan lokal – kemandirian ekonomi, martabat budaya, dan kesantunan berpolitik – masih terjaga di tanah leluhur Raja Adil? Pertanyaan ini menggantung, menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Perjuangan masyarakat adat Jontor dan Binanga mengingatkan kita pada pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Deklarasi PBB dan putusan Mahkamah Konstitusi RI harus diimplementasikan secara nyata, agar kisah pilu penggusuran dari tanah leluhur tidak terulang kembali. Semoga semangat perjuangan mereka menjadi inspirasi bagi kita semua untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan kearifan lokal Indonesia.#catatan Anton Tinendung@

Sumber:Pustaka Wali Nangroe Aceh, Kepala Mukim Penanggalan, poin penting Deklarasi PBB, Keputusan Mahkamah Konstitusi RI. LSM Suara Putra Aceh.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru