Gawat! Mafia Tanah Diduga Libatkan Oknum TNI di Lahan Adat Kemukiman Binanga, Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:59 WIB

40832 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Ketegangan memuncak di Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Penggarapan lahan secara liar di wilayah Kemukiman Binanga yang diduga dimanfaatkan oleh mafia tanah, hampir berujung bentrok antara warga dan para penggarap. Insiden ini terjadi pada 22 Mei 2025, saat upaya penempatan tapal batas lahan masyarakat tiga desa, dihalangi oleh para penggarap liar.

Warga tiga desa di Kecamatan Runding mengungkapkan kekhawatiran mereka atas aktivitas ilegal ini. Menurut Jarkasih, Kepala Kampung Binanga, berulang kali telah dilakukan musyawarah untuk mencegah penggarapan dan penjualan lahan masyarakat adat tiga desa tersebut. Namun, upaya itu diabaikan. Lahan ini merupakan hak milik masyarakat adat tiga desa di Kemukiman Binanga dan seharusnya dilindungi.

Dugaan keterlibatan mafia tanah semakin menguat dengan munculnya nama seorang anggota TNI berinisial Saragih. Tokoh masyarakat setempat menuding Saragih sebagai dalang di balik penggarapan liar ini, dengan memanfaatkan sejumlah penggarap untuk membuka lahan perkebunan tanpa sepengetahuan pemerintah kampung dan komunitas adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mafia tanahnya seorang anggota TNI. Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, termasuk Danpom 2/3 dan Denpom Meulaboh,” tegas tokoh masyarakat tersebut. Laporan juga akan disampaikan kepada Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, dan Gubernur Aceh.

Tamrin Barat, Kepala Kemukiman Binanga, menambahkan bahwa musyawarah Pekat Kemukiman Binanga akan segera digelar untuk mengeluarkan rekomendasi tegas. Ia mengecam tindakan para penggarap liar yang dinilai telah mengabaikan kesepakatan musyawarah desa dan melanggar hak-hak masyarakat adat. Hasil musyawarah ini akan disampaikan langsung kepada Wali Nanggroe di Banda Aceh.

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan lahan adat dan penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat adat Kemukiman Binanga.(*).

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru