Gawat! Mafia Tanah Diduga Libatkan Oknum TNI di Lahan Adat Kemukiman Binanga, Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:59 WIB

40837 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Ketegangan memuncak di Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Penggarapan lahan secara liar di wilayah Kemukiman Binanga yang diduga dimanfaatkan oleh mafia tanah, hampir berujung bentrok antara warga dan para penggarap. Insiden ini terjadi pada 22 Mei 2025, saat upaya penempatan tapal batas lahan masyarakat tiga desa, dihalangi oleh para penggarap liar.

Warga tiga desa di Kecamatan Runding mengungkapkan kekhawatiran mereka atas aktivitas ilegal ini. Menurut Jarkasih, Kepala Kampung Binanga, berulang kali telah dilakukan musyawarah untuk mencegah penggarapan dan penjualan lahan masyarakat adat tiga desa tersebut. Namun, upaya itu diabaikan. Lahan ini merupakan hak milik masyarakat adat tiga desa di Kemukiman Binanga dan seharusnya dilindungi.

Dugaan keterlibatan mafia tanah semakin menguat dengan munculnya nama seorang anggota TNI berinisial Saragih. Tokoh masyarakat setempat menuding Saragih sebagai dalang di balik penggarapan liar ini, dengan memanfaatkan sejumlah penggarap untuk membuka lahan perkebunan tanpa sepengetahuan pemerintah kampung dan komunitas adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mafia tanahnya seorang anggota TNI. Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, termasuk Danpom 2/3 dan Denpom Meulaboh,” tegas tokoh masyarakat tersebut. Laporan juga akan disampaikan kepada Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, dan Gubernur Aceh.

Tamrin Barat, Kepala Kemukiman Binanga, menambahkan bahwa musyawarah Pekat Kemukiman Binanga akan segera digelar untuk mengeluarkan rekomendasi tegas. Ia mengecam tindakan para penggarap liar yang dinilai telah mengabaikan kesepakatan musyawarah desa dan melanggar hak-hak masyarakat adat. Hasil musyawarah ini akan disampaikan langsung kepada Wali Nanggroe di Banda Aceh.

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan lahan adat dan penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat adat Kemukiman Binanga.(*).

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru