SUBULUSSALAM | Di tengah derasnya arus informasi, perubahan sosial, dan bayang-bayang penyusupan paham menyimpang, Kota Subulussalam menunjukkan bahwa langkah antisipatif lebih penting dari penindakan. Kamis, 24 Juli 2025, Aula Kantor Camat Penanggalan menjadi saksi komitmen kolektif berbagai unsur dalam menjaga kebersamaan dan ketertiban, melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) tahun 2025.
Forum ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delpiandi, SH. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pakem bukanlah instrumen kekuasaan untuk mengekang, tetapi ruang untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan kerukunan umat. Upaya pengawasan aliran kepercayaan, menurutnya, adalah bagian dari kerja kolektif membangun ruang hidup yang aman, terbuka, dan toleran.
Rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah refleksi atas tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan, dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan berlandaskan semangat kebangsaan. “Kita tidak bisa menjaga bangsa ini sendiri,” ujar Delpiandi. “Diperlukan kerja sama seluruh elemen, dari ulama hingga kepala kampong, dari tokoh gereja sampai aparat keamanan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran berbagai unsur memperkuat pesan kebersamaan itu. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam, Chairunnas, SE, Camat Penanggalan Cari Dengan Bancin, Kasat Intelkam Polres Subulussalam AKP Fajar, perwakilan Kodim 0118, 13 kepala kampong, serta utusan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan gereja Katolik serta GKPPD hadir dan duduk sejajar dalam forum tersebut.
Chairunnas dalam pernyataannya menggarisbawahi pentingnya menjaga nilai-nilai luhur bangsa melalui penguatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Sementara itu, tokoh FKUB yang hadir menegaskan bahwa pemahaman utuh terhadap kebangsaan dan agama harus menjangkau hingga pelosok dusun, bukan hanya dipusatkan pada kota. “Kita bukan hanya menjaga umat masing-masing, tapi juga menjaga Subulussalam sebagai rumah bersama,” katanya.
Kegiatan ini juga meneguhkan pluralitas Kota Subulussalam sebagai kekuatan, bukan ancaman. Di tengah meningkatnya potensi gangguan ideologis dan aliran kepercayaan yang tak sejalan dengan konstitusi, peran aktif masyarakat kampong menjadi kunci pengawasan yang efektif dan cepat. Camat Penanggalan, dalam pembukaan dan penutupan rakor, menekankan bahwa menjaga ideologi bangsa harus dimulai dari desa, dari program-program kecil yang menanamkan cinta tanah air dan nilai Pancasila.
Ketua FKUB Kota Subulussalam, Haji Karlinus, menegaskan bahwa tindakan pengawasan Pakem sejatinya dimulai dari tingkat paling bawah. “Informasi awal yang kita dapatkan dari desa adalah kunci untuk mengambil langkah yang tepat. FKUB berharap seluruh pihak, baik tokoh agama, aparat, maupun masyarakat, aktif menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia tidak hanya tugas negara, tetapi panggilan hati setiap warga. Subulussalam, melalui Rakor Pakem, menunjukkan bahwa keberagaman bisa dirawat, perbedaan bisa disatukan, dan kerukunan bisa ditegakkan—selama ada komitmen dan keberanian untuk mendengarkan serta bersikap terbuka.
Di kota yang dikelilingi hutan, sungai, dan pegunungan itu, toleransi dibangun bukan dari podium, tetapi dari ruang dialog, dari hati yang terbuka, dan dari pemahaman bahwa Indonesia bukan milik satu golongan, melainkan rumah bersama yang harus dijaga utuh—dari kampong hingga negara.(Anton Tin)

















































