PT Asdal Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Yatim dilaporkan ke Polres Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:02 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Tiga anak yatim di Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Asdal. Peristiwa yang mencabik rasa kemanusiaan ini dilaporkan ke Polres Subulussalam, Senin (11/8/2025), oleh para korban dengan pendampingan orang tua dan LSM Suara Putra Aceh.

Keterangan yang dihimpun dari korban dan saksi menyebut, kejadian bermula saat ketiga bocah itu dituduh mengambil brondolan sawit di area perkebunan perusahaan. Tuduhan itu berujung pada tindakan yang tidak hanya memalukan, tapi juga melukai harga diri korban. Asisten kebun dan seorang satpam, yang diduga menjadi pelaku, memaksa mereka saling berkelahi, menanggalkan pakaian, lalu berlari telanjang di sekitar kebun. Aksi ini direkam, disaksikan, dan dijadikan bahan ejekan para pelaku—meninggalkan trauma yang dalam bagi anak-anak yang seharusnya dilindungi, bukan dipermalukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang masih berusia belia—IRF (13), RAF (14), dan MR (15)—merupakan anak-anak yatim yang tumbuh tanpa kehadiran ayah. Mereka hidup di tengah keterbatasan, di desa yang menggantungkan harapan pada lahan dan kebun, bukan pada penghinaan. Bagi mereka, kehilangan orang tua adalah luka yang tidak pernah sembuh; pelecehan yang dialami kini menambah beban luka itu.

Kabar kejadian ini memicu gelombang kemarahan warga Lae Langge dan aktivis setempat. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, yang mendampingi korban, mengecam tindakan para pelaku dan menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Kami akan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

Kanit Reskrim Polsek Sultan Daulat, Ipda Adi Prayudi, SH, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah mengarahkan korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam untuk penanganan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Asdal memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tak berbalas, meninggalkan kesan seolah mereka menutup mata terhadap kasus yang mencoreng nama perusahaan.

Warga setempat menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum. Mereka menegaskan bahwa pemulihan psikologis dan dukungan ekonomi untuk korban adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Bagi mereka, ini bukan sekadar kasus pidana, tapi ujian moral bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Tindakan pelecehan yang dialami anak-anak itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 65 menyatakan anak berhak dilindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi. Pelanggaran terhadap pasal-pasal itu bukan sekadar kesalahan administratif—ia adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang menuntut penindakan tegas.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia usaha di Subulussalam. Keuntungan ekonomi tidak bisa dijadikan tameng untuk menginjak martabat manusia. Di tengah deru mesin dan hitung-hitungan laba, ada anak-anak yatim yang menangis karena harga diri mereka dicabik. Di negeri yang mengaku menjunjung hukum, pelecehan terhadap anak seharusnya tidak hanya diusut—ia harus dipastikan tidak pernah terulang//@

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru