Polsek Labuhan Ruku Kawal Ketat Tahanan Persidangan di PN Kisaran, Jaga Keamanan dan Ketertiban

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 05:48 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Selasa (18/11/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Personel yang terlibat dalam kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan ini adalah Ipda ZF Purba, Aipda Oki, Bripka Endra, dan Bripda Ikhsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tahanan yang dikawal dan diamankan adalah sebanyak 30 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami ingin memastikan proses persidangan berjalan dengan aman dan lancar, serta tidak ada gangguan keamanan yang dapat membahayakan para tahanan, petugas, maupun pengunjung pengadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Cecep Suhendra mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di lingkungan pengadilan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan,” tegasnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB