Batu Bara – Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Selasa (18/11/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Personel yang terlibat dalam kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan ini adalah Ipda ZF Purba, Aipda Oki, Bripka Endra, dan Bripda Ikhsan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah tahanan yang dikawal dan diamankan adalah sebanyak 30 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami ingin memastikan proses persidangan berjalan dengan aman dan lancar, serta tidak ada gangguan keamanan yang dapat membahayakan para tahanan, petugas, maupun pengunjung pengadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Cecep Suhendra mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di lingkungan pengadilan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan,” tegasnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















