Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan patroli di objek-objek wisata di wilayah Kabupaten Batu Bara pada hari Minggu, 23 November 2025, mulai pukul 12.00 Wib hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti begal, kemacetan, 3C (Curas, Curat, Curanmor), dan gangguan keamanan lainnya.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPDA Dedi Iskandar SH dan BRIPDA Dimas Setiawan dengan menggunakan 1 unit R-4 Sat Samapta.
Lokasi patroli meliputi Kolam Jira Jira dan Kolam Pala, yang merupakan objek wisata populer di Kabupaten Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melaksanakan patroli di objek wisata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragih S.H. “Kami juga menghimbau kepada para pengunjung untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga mereka.”
Jumlah pengunjung di kedua objek wisata tersebut diperkirakan mencapai sekitar 750 orang.
Dengan adanya kegiatan pengamanan objek wisata ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara. Hingga saat ini, situasi kamtibmas terpantau kondusif dan terkendali.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
(Rahmat Hidayat)






















