Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut

REDKASI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:48 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data kebencanaan disampaikan untuk percepatan penyaluran bantuan dan pemulihan daerah terdampak

Medan, TeropongBarat.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/01/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan wilayah-wilayah di Sumatera Utara yang terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat akan segera melakukan normalisasi di daerah-daerah yang hingga kini belum sepenuhnya kembali berjalan normal. Ia menyampaikan bahwa seluruh kekuatan dan sumber daya yang ada akan dikerahkan guna mempercepat pemulihan pascabencana.

Selain itu, Tito juga meminta seluruh kepala daerah agar segera melakukan pendataan secara cepat dan akurat, khususnya terhadap warga yang masih berada di lokasi pengungsian.

“Lakukan dengan cepat. Kalau ada yang kurang nanti bisa diusulkan kembali, sehingga warga yang masih tinggal di tenda pengungsian ini bisa dibantu untuk secepatnya kembali ke tempat yang lebih layak untuk ditinggali,” pesan Tito Karnavian.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan data terkini terkait kondisi kebencanaan di Kabupaten Pakpak Bharat kepada Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana. Data tersebut mencakup dampak bencana serta kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Tito Karnavian menyampaikan bahwa data yang disampaikan akan menjadi dasar dalam mempercepat penyaluran bantuan serta upaya pemulihan pascabencana lainnya, khususnya bagi masyarakat yang masih terdampak secara langsung.//ujungmaster24,..

Berita Terkait

AKBP Pebriandi Haloho Pamit, Jabatan Kapolres Pakpak Bharat Resmi Diserahkan ke AKBP Muhammad Agustiawan
Uang Penjualan Tanah Warisan Digelapkan Cuci Tiri, Ahli Waris Batalkan Penjualan
Masyarakat Resah, Judi Tembak Ikan dan Bola Putar Diduga Beroperasi Mulus, Bawa-bawa Nama Oknum Petugas
Audensi PERS TNI SOLID ,Pangdam I/BB :Prajurit TNI Bertugas di Daerah Bencana Tidak Mengenal Waktu
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Kapal PT Pelni Pembawa Pasukan dan Logistik Polri Tiba di Pelabuhan Belawan, Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara
Bantuan Gubernur Disalurkan ke Dua Desa Terdampak Longsor

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Liburan Aman, Kakorsabhara Baharkam Polri Cek Kesiapan Pospam Puncak dan Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:44 WIB

Dunia Jurnalistik Berduka, Kabiro Bara News Bogor Ariyadi Tutup Usia

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Senin, 22 Januari 2024 - 01:33 WIB

Sedulur Jokowi gelar turnamen sepak bola di Kota Bogor Jabar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB