Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (20/4). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kedisiplinan serta menyampaikan arahan strategis kepada seluruh petugas pemasyarakatan.

Dalam apel tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan penegasan terkait komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya integritas seluruh petugas.

Kalapas menegaskan bahwa tidak boleh ada peredaran narkoba di dalam lapas. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, yang dapat merusak sistem pembinaan serta mencoreng nama baik institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Hamdi Hasibuan juga menyoroti larangan keras terhadap penggunaan dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk maupun beredar di lingkungan lapas.

Tidak hanya itu, Kalapas juga menekankan pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada warga binaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya biaya tambahan yang tidak sah.

Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan bahwa layanan Wartelsuspas harus dimanfaatkan sesuai aturan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga. Ia berharap fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.

Sebagai penutup, Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta bersama-sama mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru