AKD Tak Terbentuk, Satu Fraksi DPRK Dituding Perlambat Bahas APBK Subulussalam 2025

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:49 WIB

40722 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Apa yang membuat satu Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam, hingga sampai saat ini belum memberikan rekomendasi partainya melengkapi Komposisi Alat Kelengkapan DPRK Subulussalam, termasuk unsur pimpinan DPRK memakili Fraksinya.

Satu Fraksi itu, yang belum menyampaikan rekom untuk alat kelengkapan di DPRK Subulussalam adalah Fraksi Partai Golkar Sementara 3 Fraksi di DPRK yang sudah menyampaikan rekomendasi adalah dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Megegoh dan Fraksi Indonesia Gerindra.
Demikian disampaikan Sekertaris DPRK Subulussalam Abdulrahman, S. Sos. Saat ditanya apa mudaratnya belum lengkapnya alat kelengkapan DPRK Subulussalam menurutnya “Mudaratnya dari belum terbentuknya alat kelengkapan DPRK Subulussalam adalah telat jadinya pembahasan APBK Subulussalam untuk tahun 2025” Tambah Sekertaris Dewan Kota Subulussalam itu.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sudah menetapkan kader-kadernya untuk mengisi posisi Alat Kelengkapan DPRK Subulussalam periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani pada, tepatnya 4 September 2024. Keputusan tersebut bernomor 09-0355/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.

Dikeputusan tersebut, Rasumin diangkat sebagai Wakil Ketua DPRK Subulussalam. Sementara Ratmala Dewi Hasugian (RDH) ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Subulussalam.

Penetapan alat kelengkapan DPRK lainnya seperti Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan Badan Musyawarah (Bamus) akan dilakukan setelah adanya pimpinan DPRK definitif dan tata tertib.

Sejumlah aktivis LSM mempersoalkan lambatnya terbentuk alat kelengkapan DPRK Subulussalam, hingga DPRK tak dapat bekerja maksimal karena satu Fraksi di DPRK Subulussalam belum memberi keputusannya mewakili Fraksi Partai Golkar untuk memenuhi unsur pimpinan di DPRK Subulussalam. // Anton tin*”

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru