APBK Subulussalam 2025 Akhirnya Disahkan, Sorotan pada Kesejahteraan Honorer dan Guru Ngaji

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:43 WIB

40354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam-Aceh, teropongbarat.co. Setelah penantian panjang dan melewati beberapa kali penundaan, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025 dalam sidang paripurna Kamis malam, 6 Maret 2025. Sidang yang dipimpin oleh Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked., ini dihadiri oleh Walikota Subulussalam, HRB, Wakil Walikota, Mhd Nasir, dan sejumlah anggota DPRK. Sidang molornyang dijadwalkan pukul 22.00 WIB akhirnya dimulai sekitar pukul 22.50 WIB.

Pengesahan APBK ini menandai berakhirnya masa tunggu yang cukup panjang, menjadikan Subulussalam sebagai salah satu daerah terlambat di Aceh dalam mengesahkan anggaran belanja daerahnya. Namun, proses pengesahan ini tidak lepas dari sorotan tajam dari beberapa fraksi terhadap kinerja pemerintah kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi Golkar dan Mergeggoh menekankan pentingnya peningkatan capaian visi misi Walikota terkait pembagian lahan bagi petani sawit dan masyarakat miskin. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera membayarkan gaji honorer dan tunjangan insentif pegawai.

Senada dengan itu, Fraksi Hanura mengingatkan pentingnya pembayaran honor guru ngaji, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mendukung visi Subulussalam sebagai kota santri. Hal ini perlu diwujudkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Fraksi Rabbani menambahkan pentingnya konsistensi, efisiensi anggaran, dan komitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah. Meskipun terdapat perbedaan pandangan dan desakan dari berbagai fraksi, pada akhirnya keempat fraksi di DPRK Subulussalam menyetujui pengesahan APBK 2025 secara bersama-sama.

Pengesahan APBK 2025 ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Subulussalam, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan honorer, guru ngaji, dan pemerataan pembangunan. Namun, tekanan dari berbagai fraksi untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap menjadi perhatian utama ke depan.//Anton Tin**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru