Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:16 WIB

40427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam, Aceh – Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Kota Subulussalam. Kali ini, sorotan tertuju pada lemahnya kinerja Inspektorat dalam menangani dugaan mark-up anggaran pelatihan pertukangan dan kelistrikan di Medan senilai Rp 2,4 miliar. Diduga, terjadi mark-up hingga Rp 1,2 miliar dalam program yang diikuti 164 peserta dari 82 desa tersebut. Kejanggalan yang ditemukan semakin menguatkan kecurigaan atas inkompetensi auditor Inspektorat dan dugaan pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Kejanggalan yang Mencurigakan dan Dugaan Mark-Up:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kejanggalan terungkap dalam investigasi awal: peserta tidak relevan (termasuk kepala desa, BPK, oknum wartawan, dan warga non-desa), materi pelatihan yang tidak jelas, proses yang tidak transparan (tanpa musdes atau musrembang), ketidaktahuan Kepala Dinas, dan aktivitas mencurigakan sejumlah kepala desa selama pelatihan (di tempat hiburan malam).

Analisis rinci menunjukkan dugaan mark-up mencapai Rp 1,208,9 miliar, berdasarkan selisih antara anggaran yang digunakan (Rp 2,4 miliar) dan perhitungan biaya yang diklaim (Rp 1,191,1 miliar). Rincian biaya yang diklaim meliputi uang saku & transportasi (Rp 147,6 juta), uang kamar (Rp 20,5 juta), peralatan pelatihan (Rp 984 juta), honor instruktur (Rp 14 juta), keuntungan penyelenggara (Rp 100 juta), dan biaya tak terduga (Rp 25 juta).

Inspektorat Impoten, Tuntutan Pencabutan Hak Auditor:

Yantoro dari Aktivis Kota Subulussalam mengecam keras kinerja Inspektorat yang dinilai impoten. Ia mendesak pencabutan hak auditor Inspektorat dan menyerukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dugaan program titipan ke Dana Desa senilai lebih dari Rp 9 miliar. Yantoro menegaskan tuntutannya agar semua pihak yang terlibat, termasuk di luar kepala desa, diproses secara hukum.

APH Diduga Tutup Mata:

Meskipun masyarakat dan LSM telah melaporkan dugaan korupsi ini, Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Inspektorat Kota Subulussalam dinilai lamban dan bungkam. Publik mendesak APH untuk segera bertindak tegas, mengungkap dalang di balik dugaan korupsi berjamaah ini, dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran publik di Kota Subulussalam. (Tim Inv)

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru