Belasan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen, KOPPLING Minta Pemkab Batubara Tutup PT.SBGE Sei Balai

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 00:40 WIB

40394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan Batu Bara (KOPPLING) menguak tentang kebocoran Limbah milik Perseroan Terbatas Sei Balai Green Energy (PT. SBGE) yang meluap hingga mencemari sekitar areal persawahan milik warga Petani yang berada di kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, propinsi Sumatera Utara.

 

Rabu, 13 Maret 2024 sekira pukul 14.25 wib kepada beberapa media diungkapkan Ketua KOPPLING Muhammad Farhan, prihal kebocoran Limbah akibat jebolnya Tangki BIOGAS milik PT. SBGE bisa dibuktikan dengan ditemukannya cairan berwarna coklat pekat kehitaman yang berasal dari Pabrik pengolahan tepung tapioka PT.SBGE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut kesaksian warga sekitar pabrik kala mendampingi Tim KOPPLING saat turun ke lokasi guna investigasi langsung, ditemukan Limbah milik PT.SBGE tersebut sudah meluap hingga kejalan dan juga telah mencemari aliran persawahan warga yang berdekatan dengan pabrik.

 

Masih dari fakta lapangan, secara lugas dibeberkan oleh Ketua KOPPLING bahwa mereka menemukan kisaran belasan Hektar tanaman padi warga yang terhampar di areal persawahan sekitar PT.SBGE bakal terancam gagal panen akibat luapan Limbah milik perusahaan Tapioka tersebut yang sudah sering mengalir disepanjang persawahan warga bukan sekali dua kali saja.

 

Oleh karenanya KOPPLING sendiri mendesak supaya Pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Batu Bara bersama Polres Batu Bara segera menyegel dan menutup sementara Pabrik pengolahan Tapioka atau Bio Ethanol milik PT.Sei Balai Green Energy dikarenakan jebolnya tangki Biogas milik perusahaan tersebut.

 

“Yang kita khawatirkan nantinya luapan limbah PT.SBGE tidak hanya meluap ke jalan dan kesawah warga, namun juga mengalir dan mencemari Air Sumur Warga”, pungkas Muhammad Farhan dengan nada tegas.

 

Selanjutnya KOPPLING juga meminta agar Dinas terkait dan penegak Hukum tidak main mata dengan pengusaha dan segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. SBGE sampai mereka membenahi instalasi pengolahan limbahnya. Sembari mengganti rugi dan melakukan pemulihan lahan warga yang sudah terdampak tercemari limbah.

 

Sementara itu, senada dengan Muhammad Farhan. Salah seorang tokoh Pemuda Kabupaten Batu Bara, juga merupakan aktivis Lingkungan Hidup diwilayah Sumbagut. Nazli Aulia, S.H secara tegas meminta kepada Kapolres Batu bara untuk segera menyelidiki penyebab meledaknya tabung Biogas dari produksi Bio Ethanol PT.SBGE beberapa waktu lalu.

 

“Kita wajib heran, kenapa sampai pada saat ini tidak adanya ‘POLICE LINE’ ataupun garis polisi diseputar Tempat Kejadian Perkara. Aneh rasanya jika Polisi di Batu Bara tidak mengetahui tentang insiden tersebut”, ungkapnya.

 

Maka sebab itu, legal pula rasanya bila Nazli meminta kepada pihak Kepolisian Resort Batu Bara untuk segera melakukan penyelidikan terkait penyebab meledaknya tabung biogas yang berukuran besar di PT. SBGE yang berada di daerah Sei Balai.

 

Sedang sehubungan dengan kebocoran Limbah dari tangki milik PT.SBGE itu, jika tidak dilakukan tindakan tegas secepatnya oleh pihak berwenang baik Pemerintah Daerah maupun aparat penegak Hukum setempat. Maka tak segan pihaknya bersama KOPPLING akan mengangkat persoalan ini hingga ke ranah Nasional dan bahkan ke kancah Internasional seperti ke WHO ataupun UNEP PBB. (red/tim/saiber)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB