Bintang-Faisal Deklarasi Damai, Besok di Kantor KIP Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:51 WIB

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,teropongbarat.co. Pasangan Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam H. Bintang-Irwan Faisal,SH yang dikenal “Sahabat Semua Suku” Kota Subulussalam akan adakan Deklarasi Damai. Hal ini sesuai dengan Surat Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam dan Surat KPU RI Nomor 2099/PL-02.4 SD/06/2024.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat KIP Kota Subulussalam dengan nomor surat undangan 449-5/PL02.3-Und/1175/2024. Perihal undangan yang ditujukan ke pasangan H. Affan Alfian-Irwan Faisal sebagai Calon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam. Surat KIP Subulussalam yang ditanda tangani Ketua KIP Kota Subulussalam Asmiadi,SE menjelaskan Acara Deklarasi Damai bagi Pasangan Bintang-Faisal akan berlangsung Kamis tanggl 03 Oktober 2024. Undangan ini salah satu bukti Paslon Bintang-Faisal.

Pengakuan KIP dan KPU RI terhadap Paslon Bintang-Faisal secara De Facto dan De Jure, hingga terbantahkan adanya asumsi ketidaksahan paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam. Bintang-Faisal bukti ini secara sah dan meyakinkan. Kata Amigo, SH. Salah satu Tokoh Milenial kota Subulussalam.

Lokasi deklarasi damai bertempat di halaman Kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam. Deklarasi akan berlangsung sejak Pukul 09.00.WIB sampai selesainya acara Deklarasi dimaksudkan.

Namun dalam undangan KIP Kota Subulussalam, peserta maupun simpatisan paslon dapat mengikutsertakan pendukungnya sebanyak 50 Orang.///Anton Tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB