Bintang-Faisal “Sahabat Semua Suku” di Sambut Massa, Usai KIP Subulussalam Tetapkan BISA

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 01:18 WIB

40271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sholawat dan Takbir disambut masyarakat pada pasangan Haji Bintang-Faisal (Bisa) usai Pencabutan Nomor Urut di Kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam, selasa (24/09/2024).
“Ikan sepat, ikan gabus.
Nomor Empat Lebih Bagus”

“Gelombang yang ganas, melahirkan nelayan yang tangkas”, Demikian pantun sugesti para Pendukung dan simpatisan mengiringi pasangan Bintang-Faisal yang dikenal bapak dari anak-anak Yatim di Kota Subulussalam.

Sebelumnya pasangan Bintang-Faisal sempat digugurkan oleh KIP Kota Subulussalam terkait UUPA dan Qanun Aceh tentang pedoman dan pengertian “Orang Aceh”. Namun iringan gelombang massa sahabat semua Suku yang datang dari berbagai penjuru kampung tidak terima atas keputusan KIP Kota Subulussalam dan akhirnya Komisi Independen Pemilu Aceh menganulir surat KIP Kota Subulussalam dan menyatakan Paslon Bintang-Faisal lulus dan memenuji persyaratan senagai Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keputusan KIP Aceh ini, sejumlah masyarakat dan komunitas masyarakat adat kota Subulussalam melakukan Sujut Syukur atas ditetapkannya H. Affan Alfian dan Irwan Faisal sebagai Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam periode 2024-2029.

Dari berbagai komunitas masyarakat terlihat wajah wajah berkaca masyarakat terasa ada keharuan, tangis kebersamaan dan kebanggan atas penetapan Rapat Pleno yang hari ini, dilakukan Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam. //Anton**

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru