Bintang-Faisal “Sahabat Semua Suku” di Sambut Massa, Usai KIP Subulussalam Tetapkan BISA

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 01:18 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sholawat dan Takbir disambut masyarakat pada pasangan Haji Bintang-Faisal (Bisa) usai Pencabutan Nomor Urut di Kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam, selasa (24/09/2024).
“Ikan sepat, ikan gabus.
Nomor Empat Lebih Bagus”

“Gelombang yang ganas, melahirkan nelayan yang tangkas”, Demikian pantun sugesti para Pendukung dan simpatisan mengiringi pasangan Bintang-Faisal yang dikenal bapak dari anak-anak Yatim di Kota Subulussalam.

Sebelumnya pasangan Bintang-Faisal sempat digugurkan oleh KIP Kota Subulussalam terkait UUPA dan Qanun Aceh tentang pedoman dan pengertian “Orang Aceh”. Namun iringan gelombang massa sahabat semua Suku yang datang dari berbagai penjuru kampung tidak terima atas keputusan KIP Kota Subulussalam dan akhirnya Komisi Independen Pemilu Aceh menganulir surat KIP Kota Subulussalam dan menyatakan Paslon Bintang-Faisal lulus dan memenuji persyaratan senagai Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keputusan KIP Aceh ini, sejumlah masyarakat dan komunitas masyarakat adat kota Subulussalam melakukan Sujut Syukur atas ditetapkannya H. Affan Alfian dan Irwan Faisal sebagai Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam periode 2024-2029.

Dari berbagai komunitas masyarakat terlihat wajah wajah berkaca masyarakat terasa ada keharuan, tangis kebersamaan dan kebanggan atas penetapan Rapat Pleno yang hari ini, dilakukan Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam. //Anton**

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB