BNNK Batu Bara Prioritaskan Rehabilitasi dan Sosialisasi di Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:57 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara mengumumkan fokus utama mereka di tahun 2025 adalah rehabilitasi, penyuluhan, dan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M, dalam rilis akhir tahun.

“Kami lebih memprioritaskan pembinaan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bukan fokus pada penangkapan,” tegas AKBP Arnis.

BNNK Batu Bara akan menggandeng seluruh desa (141) dan kelurahan (10) di Kabupaten Batu Bara untuk mengoptimalkan pendataan pengguna narkoba. Selain itu, koordinasi intensif dengan pihak desa akan terus dilakukan untuk melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencegahan juga menyasar generasi muda melalui koordinasi dengan sekolah-sekolah. BNNK Batu Bara akan memberikan sosialisasi kepada siswa tentang bahaya narkoba guna mencegah penyalahgunaan dan menyelamatkan generasi muda.

AKBP Arnis menegaskan komitmen BNNK Batu Bara dalam memberantas narkoba, namun dengan pendekatan yang lebih manusiawi. “Pengguna narkoba akan direhabilitasi dan dibina sesuai dengan kemampuan mereka selama proses rehabilitasi,” jelasnya.

Dengan fokus pada pembinaan dan sosialisasi, BNNK Batu Bara berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif.

Ditulis oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB